Incinews.net
Sabtu, 09 Maret 2019, 13.08 WIB
Last Updated 2019-03-09T05:08:30Z
Kota BimaNarkoba

Suami Istri di Kota Bima Diringkus Brimob Polda NTB Karena diduga Pengedar Narkoba


Bima Kota, Incinews.net- Diduga sebagai pengedar narkoba, N (35) seorang ibu rumah bersama suaminya Alias Aco (45) diringkus Tim Resmob Satbrimobda NTB pada hari Jum’at tanggal 8 Maret 2019 sekitar pukul 15.00 Wita, tanjung Kecamatan rasanae Barat Kota Bima.

Dari keduanya Pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti 1 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga shabu Netto 0,34 gram, uang tunai Rp. 5.600.000 (dalam dompet) + Rp. 831.000 di dalam tas, 1 unit HP Oppo warna hitam dan Samsung warna putih, 1 buah dompet dan 1 buah tas.

Terkait kronologis kejadian, Kabid Humas Polda NTB AKBP PURNAMA, S.I.K, menjelaskan, Sebelumnya pelaku tersebut diamankan oleh Tim Resmob Satbrimobda NTB pada hari Jum’at tanggal 8 Maret 2019 sekitar pukul 15.00 Wita dengan identitas N (35) dan suaminya N Alias ACO (40) Wiraswasta, Rt. 05 Rw. 02 Kel. Tanjung Kec. Rasanae Barat Kota Bima.

"TKPnya di RT. 05 RW. 02 Kel. Tanjung Kec. Rasanae Barat Kota Bima dengan barang bukti 1 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga shabu Netto 0,34 gram, uang tunai Rp. 5.600.000 (dalam dompet) + Rp. 831.000 di dalam tas, 1 unit HP Oppo warna hitam dan Samsung warna putih, 1 buah dompet dan1 buah tas,"kata Kabid Humas Polda, sabtu (9/3/2019).

Selanjutnya, pada pukul 15.00 Wita Tim Resmob yang dipimpin oleh Bripka ARDIBARON BAYUSENO melakukan upaya pengamanan terhadap Saudari N bertempat di Gang RT. 05 RW. 02 Kel. Tanjung Kec. Rasanae Barat Kota Bima.  karena diduga mau mengedarkan narkoba, "dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawa sdri. NU ditemukan barang berupa 1 (satu) plastik klip berisi serbuk kristal diduga shabu, selanjutnya setelah menginterogasi sdr. N petugas menuju rumah Sdr. N yang terletak di RT. 05 RW. 02 Kel. Tanjung Kec. Rasanae Barat Kota Bima dan pada saat itu di rumah tersebut ada suami yang bersangkutan atas nama N alias ACO, dari pemeriksaan rumah tersebut tidak ditemukan barang-barang yang berhubungan dengan narkotika, selanjutnya petugas langsung membawa sdri. N dan sdr. N Alias ACO,"paparnya.

AKBP Purnama,S.I.K menyampaikan himbauan agar masyarakat memiliki ketahanan lingkungan keluarga dari ancaman bahaya narkoba. "Komunitas terkecil yang ada dapat membuat lingkungannya bebas dari narkoba,"katanya (inc)