Incinews.net
Kamis, 14 Maret 2019, 18.54 WIB
Last Updated 2019-03-14T10:54:31Z
BimaPembunuhan

Palaku Pembunuhan di Bima Jadi Anggota TNI

aksi Keluarga Korban

Bima, incinews.Net-Ratusan Warga keluarga korban pembunuhan almarhum Dewan Bakti Negara memblokade jalan di rasabou kecematan Bolo di jalan raya lintas sumbawa bima, Kamis (14/03/19), mengakibatkan arus lalu lintas di jalan setempat lumpuh total. Setidaknya, terjadi kemacetan sepanjang kurang lebih 6 kilo meter. 

Blokade jalan tersebut, sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja aparat penegak hukum yang dinilai lamban.

Paman korban, Hikmah dalam orasinya menyampaikan, aksi tersebut menuntut kepada pihak kepolisian Polres Bima agar segera menangkap para pelaku pembunuhan yang diketahui berjumlah 4 orang." Mereka semua itu sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya. 

Sebelumnya, Tim Gabungan Sat Reskrim, Sat intel dan Sat ResNarkoba, telah berhasil menangkap Pelaku Utama pembunuhan Dewa, yang merupakan warga Desa O'o, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima. Pelaku utama adalah Muhammad Arkam (23) asal Desa Doridungga. 

Pelaku utama sudah dijatuhi vonis dengan hukuman 15 tahun penjara. Sementara 3 orang lainya belum ditangkap, padahal sudah diketahui keberadaan para pelaku." Awalnya memang DPO. Tapi sekarang sudah diketahui keberadaanya. Kenapa para penegak hukum belum juga ditangkap itu pelaku," tegas Hikmah dalam orasinya.

Sambung iya, kembali menegaskan, 2 orang dari 3 pelaku yang belum ditangkap tersebut sudah menjadi anggota TNI. “Kenapa mereka bisa jadi anggota TNI, padahal mereka pelaku pembunuhan," heranya.

Ia membeberkan, pelaku atas nama Ma'arig berada di Cilodok dan Habe berada di Kalimantan Barat."Terkait kasus itu kami sudah melakukan audiensi dengan pihak Polres Bima namun tidak ada menemui titik 
terang," bebernya. 

Sementara, Pihak Kapolres Bima AKBP Bagus S Wubowo, SH, SIK, yang turun langsung kelapangan memberikan penjelasan, bahwa kasus itu menjadi atensi dan ditangani serius oleh pihak kepolisian, “Kasus tersebut sedang dalam proses, kami tidak tinggal diam,” sebutnya. 

Pihak Polres juga meminta pengertiannya kepada pihak keluarga korban agar bersabar, terkait proses penanganan kasus yang terbilang lama. “Mohon bersabar, kami tetap diproses. Hanya saja tidak semudah membalikkan telapak tangan,” katanya. 

Mendengar Arahan dari Bapak Kapolres, keluarga korban akhirnya membuka blokade jalan, dan dilanjutkan audiensi keluarga korban dengan bapak Polres di Kantor Desa Rasabou. 

Di aula kantor Desa rasabou, Kapolres, kembali menegaskan keseriusanya menangani kasus ini, "pihak kepolisian tidak pernah main-main menangani kasus pembunuhan apalagi sudah memakan korban," ungkapnya. 

Terkait  2 orang pelaku yang sekarang sudah menjadi anggota TNI juga sudah dilakukan komunikasi kepada komandannya masing-masing. "2 orang pelaku yang telah menjadi anggota TNI itu, Mu'arif sudah bertugas di Kostrad Cilodong dan Jainudin sedang mengikuti pendidkan di Rindam Tanjung Pura Kalimantan. Kami sudah koordinasi dengan komandannya masing-masing. Bahkan sudah ditembuskan ke Panglima TNI,” katanya. 

Bagus menjelaskan, penanganan kasus tersebut menjadi lama karena harus berkoordinasi dengan instansi TNI juga. Karena itu, ada banyak peraturan penanganan kasus yang mesti ditaati. 

Kabid Humas AKBP Tri Budi Pangestuti dalam siaran persnya pada tahun 2017 lalu mengatakan, ada enam diduga pelaku. Satu sudah ditangkap, lima lainnya dalam pengejaran. 

Dikatakannya, pelaku utama yang menusuk korban adalah Arkam. Pelaku ditangkap di Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kamis (29/6/ 2017) pukul 23.00 Wita atau lima jam setelah kejadian. 

“Sementara lainnya masih dikejar oleh gabungan subditjatanras Polda NTB bersama sat reskrim Polres Bima Kabupaten," ujarnya. 

Kronologis kejadian, pada hari Kamis 29 Juni 2017 pukul 17.00 WITA bertempat di jalan raya Desa Kamunti, Kecamatan Donggo, terjadi perkelahian pemuda antara Desa O'o dan Desa Doridungga yang di indikasi adanya dendam lama. 

Perkelahian tersebut mengakibatkan Dewa tewas terkena tusukan di punggung bagian belakang. Pukul 16.30 Wita, Dewa berangkat dari rumah keluarga ibunya di Kecamatan Bolo menuju rumahnya di Desa O'o. Pukul 17.00 Wita korban dihadang oleh beberapa pemuda dari Desa Doridungga di Kamunti. 

Terjadilah perkelahian antara pemuda tersebut dan mengakibatkan korban tidak sadarkan diri akibat luka tusuk di punggung bagian belakang. 

Pukul 17.10 Wita Korban dibawa ke Puskesmas Donggo untuk mendapatkan perawatan namun korban tidak bisa tertolong. 

Sementara itu, kata dia, motif pelaku melakukan penganiyaan terhadap korban, karena dulu pernah konflik dengan pemuda Desa Doridungga, sehingga menimbulkan dendam lama. (inc)