Incinews.net
Selasa, 12 Maret 2019, 20.31 WIB
Last Updated 2019-03-12T12:31:38Z
BimaDPRD

DPR, Dorong Polres Bima Bongkar Masalah di Dikes Bima



Bima,incinews.Net- Audit Internal yang diperintahkan Bupati Bima kepada Ispektorat Kabupaten Bima, terkait Dana Pembelian Obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dengan Alokasi Anggaran Tahun 2018, senilai 3,6 Milyar Rupiah, oleh Ketua Komisi IV, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Muhammad Aminullah, S.E, dikatakan telah terlambat. Selasa (12/3).

Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bima ini, Perintah Audit yang akan dilakukan oleh Ispektorat Kabupaten Bima, terlambat, meski demikian, Maman tetap mengapresiasi niat baik bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri SE,karena akan terang benderang Polemik anggaran 3,6 M tersebut.”apakah dibelanjakan sesuai atau tidaknya, kita tunggu hasil audit Ispektorat”,Ungkapnya.

“Saya mendorong Polisi membongkar masalah di Dinas kesehatan Kabupaten Bima”,Katanya.

Sekarang Polisi Kabupaten Bima telah memanggil Kepala Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK) Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, yang barusan tadi, dipindahkan ke Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah Kabupaten Bima.

“Mantan Kepala IFK sebagai Pintu masuk membuka tabir, Polemik anggaran Pembelian Obat-obatan yang bernilai fantastis tersebut, saya berharap Polisi mengungkap, supaya terang seluruh Persoalanya, apakah ada tindak pidana korupsi atau tidak”,Katanya. Selasa (12/3).

Nurkasna Wahyuni, telah dipanggil melalui surat resmi oleh Tipikor Satuan Reskrim Polres Bima, untuk dimintai keteranganya besok Rabu (13/3/2019),terang Maman.

Sedangkan Nurkasna Wahyuni, Dikonfirmasi membenarkan atas pemanggilan dirinya oleh Tipikor Polres Bima untuk dimintai keterangan, “Insya Allah Besok Rabu (13/3), saya akan hadir di Polres Bima, Guna memberikan keterangan terkait Dana 3,6 M, untuk Pembelian obat-obatan dan Bahan Medis habis pakai tahun 2018,ujarnya.

“ Beberapa dokumen Perencanaan yang di rencanakan di IFK, terkait dengan Anggaran 2018 akan dibawa”,Katanya.

Selain Kepolisian, Ispektorat Kabupaten Bima juga memanggilnya, menyoal hal yang sama,” Tahun 2017-2018, saya telah bersurat secara resmi kepada Bupati Bima, ditembuskan ke Ispektorat untuk melakukan Audit Internal, tetapi tidak pernah diindahkan, baru sekarang di Audit, setelah ada masalah,Heranya.

“Saya akan tetap mengikuti semua proses, baik itu di kepolisian ataupun ispektorat dengan Koperatif”,Tutupnya (inc).