Incinews.net
Rabu, 27 Maret 2019, 22.37 WIB
Last Updated 2019-03-27T14:37:11Z
HeadlineHukum

DPO yang Sempat Ikuti Pendidikan di TNI, Dijemput Polres Bima



Bima,incinews.Net-Berdasarkan LP/317/VI/2017/NTB/Res Bima/P Donggo, Pada Tanggal 29 Juni 2017, telah dilaksanakan Penjemputan tersangka Kasus pembunuhan terhadap Saudara Dewa Bakti Negara, yang telah lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni MZA alias HB. Pada Selasa (26/3).

Kapolres Bima, melalui Kasubag Humas Iptu Hanafi, mengatakan penjemputan dilaksanakan di POMDAM XII/TPR Pontianak kalimantan Barat,Ungkapnya.

“Bersangkutan sudah diberhentikan dari pendidikan TNI, sesuai Surat keputusan Panglima komando daerah militer XII/TPR Nomor Kep/70-45 /III/2019 tanggal 19 maret 2019”,Kata Hanafi.

Dikatakan Hanafi, Tersangka dilakukan pemeriksaan secara Intensif di unit pidum satreskrim Polres Bima.Sedangkan untuk DPO atas nama " M " anggota TNI Batalion Kostrad 328 Cilodong  masih menunggu Keputusan dari  Pimpinannya karena yang bersangkutan adalah Anggota TNI aktif,Tutup Hanafi. (inc)