Incinews.net
Selasa, 01 Januari 2019, 19.07 WIB
Last Updated 2019-01-06T15:37:28Z
HeadlineHukKrim

LBH Surya NTT, Sandang Status Terakreditasi


                             Pendiri LBH Surya NTT


Ntt,Incinews.Net- LBH Surya NTT yang didirikan oleh pengacara Herry F.F. Battileo,SH.,MH bersama tim advokatnya yang berkedudukan di Jl. Perintis Kemerdekaan I Nomor 007 Kayu Putih, Kelurahan Oebufu, Kota Kupang, Prov Nusa Tenggara Timur, dinyatakan lulus verifikasi dan akreditasi Kemenkumham periode 2019-2021

LBH Surya NTT tidak hanya lulus verifikasi dan akreditasi, namun masuk dalam tujuh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang lulus di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kepada media melalui sambungan telepon selulernya, Herry menuturkan, sebagai pendiri dan pengawas serta tim advokat pada LBH Surya NTT tentu berterima kasih kepada Kementerian dan Kanwil Hukum dan HAM Propinsi Nusa Tenggara Timur.

“Trima kasih kementerian dan Kanwil Hukum dan Ham Prov NTT,” ucap Herry.

Ditambahkannya, kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur, kami akan melayani dengan tulus dan iklas dalam memberikan bantuan hukum, baik litigasi maupun non litigasi dengan menjadikannya sebagai skala prioritas secara gratis.

“Saya sebagai pendiri dan sebagai pengawas merasa sangat trima kasih kepada Kementrian dan Kanwil Depkumham atas pemberian akreditasi kepada LBH kami,” tambahnya.

Disampaikan juga oleh Herry, ini suatu kepercayaan buat kami, untuk itu kami akan laksanakan kepercayaan yang telah diberikan oleh pemerintah dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Sekali lagi, baik litigasi maupun non litigasi kepada masyarakat menjadi skala prioritas, kami berikan secaragratis kepada masyarakat yang membutuhkannya,” tutup Herry. (Team)