Incinews.net
Rabu, 06 September 2023, 20.32 WIB
Last Updated 2023-09-27T08:29:55Z
DPRDNTBNTBgemilangPemerintahPolitik

DPRD NTB Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2023 Sebesar Rp 6,12 Triliun

Foto: Saat menandatangani nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023.


INSAN CITA (inciNews.net) MATARAM:

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB dan Gubernur sepakat menandatangani nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu 6 September 2023 di Gedung DPRD Udayana Mataram.


Rapat paripurna pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 di pimpin Hj. Baiq Isvie Rupaeda didampingi para wakil pimpinan DPRD.


Pada kesempatan itu, Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, menyampaikan tiga komponen Perubahan KUA-PPAS APBD 2023 yakni Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.


Perubahan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 6,12 Triliun lebih, terjadi kenaikan target sebesar 6,21 persen dibandingkan dengan APBD 2023 yang semula sebesar Rp. 5,96 Triliun lebih.


Peningkatan ini kata sapaan Dr Zul merupakan akumulasi dari peningkatan pendapatan BLUD sebesar Rp 235 Miliar lebih dan penurunan target pendapatan yang cukup signifikan pada komponen hasil kerjasama pemanfaatan BMD yakni sebesar Rp 333 Miliar lebih serta penambahan potensi pendapatan bagi hasil dari PT AMNT yang tertuang dalam LHP BPK tahun 2022 sebesar Rp 230 miliar lebih dengan rincian, pendapatan asli daerah diproyeksikan menurun, penurunannya sebesar 0,22 persen atau Rp 2,97 Miliar lebih dari rencana awal sebesar Rp 2,985 Triliun lebih menjadi Rp 2,982 Triliun lebih.


“Pendapatan transfer diestimasikan meningkat sebesar Rp 164 Miliar lebih atau sebesar 5,45 persen yang semula pada APBD 2023 sebesar Rp 2,97 Triliun lebih menjadi Rp 3,14 triliun lebih,” papar Gubernur.


Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah yang berasal dari pendapatan hibah juga diprediksikan menurun signifikan hingga 98,85 persen yang semula Rp 892 Juta lebih menjadi hanya Rp 10 Juta.


Untuk perubahan belanja daerah tahun anggaran 2023, direncanakan sebesar Rp 6,17 Triliun lebih, bertambah Rp 182 Miliar lebih, dari APBD 2023 yang semula sebesar Rp 5,99 Triliun lebih atau meningkat sebesar 2,96 persen. “Terjadi defisit sebesar Rp 49,52 Miliar lebih yang ditutupi dari komponen pembiayaan,” katanya.


Pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa SILPA sebesar Rp 62,52 Miliarlebih, dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok utang sebesar Rp 13 Miliar.


“Dalam rancangan perubahan KUA PPAS tahun 2023, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 49 Miliar. Defisit ini ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp 49 Miliar.