Incinews.net|Kab. Bima. Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kabupaten Bima masih membahas puluhan aset milik pemerintah daerah yang bermasalah, baik dari sisi administrasi maupun kejelasan status hukum. Pansus menargetkan pembahasan tersebut rampung pada Juni 2026.
Muhamad Aris Ketua Pansus Aset DPRD Kabupaten Bima mengatakan, pembahasan dilakukan untuk menelusuri latar belakang kepemilikan, legalitas, serta status aset, terutama berupa tanah dan bangunan.
“Lebih dari puluhan aset yang bermasalah masih dalam proses pembahasan,” kata Ketua Pansus kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, persoalan yang ditinjau mencakup kejelasan dokumen, status kepemilikan, hingga lokasi aset yang tersebar di wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima.
Salah satu temuan sementara, terdapat sekitar enam aset milik Kabupaten Bima yang berada di wilayah Kota Bima. Aset tersebut antara lain bangunan hotel, Medium Asi Mbojo, rumah sakit umum daerah (RSUD), dan sejumlah bangunan lainnya.
Selain itu, gedung DPRD Kabupaten Bima juga masih dalam tahap peninjauan berdasarkan dokumen serah terima yang mencatat bangunan tersebut sebagai aset daerah Kabupaten Bima.
Pansus belum menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah karena proses pembahasan masih berlangsung. Rekomendasi akan diberikan setelah seluruh tahapan kajian selesai.
“Setelah pembahasan rampung, kami akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Melalui pembahasan ini, DPRD Kabupaten Bima menargetkan seluruh aset daerah memiliki kejelasan hukum dan administrasi, serta dapat dikelola secara optimal untuk kepentingan masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah. (Pel.red)

