Incinews.net
Kamis, 03 November 2022, 22.40 WIB
Last Updated 2022-11-03T14:56:43Z
MataramNTB

Pembangunan Perumahan Diduga Tanpa Izin, Direktur PT Satria Garuda Muda Dipanggil Polresta Mataram

Foto: Ilustrasi.

insan cita (inciNews.net) Mataram - Polresta Mataram memanggil Direktur PT Satria Garuda Muda selaku pengembang pembangunan perumahan 
Sandubaya Jayya yang berlokasi di Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat karena diduga tidak mengantongi izin. 

Kapolresta Mataram dikonfirmasi melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Kadek Adi Budi Astawa membenarkan pemanggilan tersebut. Pihaknya mengaku telah memanggil Direktur PT Satria Garuda Muda Patria Jaka Kusuma untuk diminta klarifikasi atas persoalan tersebut. 

"Iya sudah kami mintai keterangan soal pembangunan perumahan itu dengan membawa sejumlah dokumen," ungkap Kadek, Kamis (3/11/2022) di Mataram. 

Selain itu Direktur PT tersebut, pihaknya juga sudah meminta keterangan dari pihak kantor dinas Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lombok Barat atas perizinan pembangunan perumahan bersubsidi tersebut. 

Hingga berita ini dinaikan, dikonfirmasi media ini ke Direktur PT Satria Garuda Muda belum merespon.