Incinews.net
Senin, 17 Oktober 2022, 15.56 WIB
Last Updated 2022-11-13T09:24:55Z
DPRDMataramNTB

Ngeyel Enggak Mau Respon Surat Somasi, DPRD NTB Segera Laporkan Fihir ke Polda

Foto: Ketua DPRD NTB dan M Fihiruddin.

insan cita (inciNews.net) Mataram - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB akan segera melaporkan salah satu Admin Group WhatsApp PojokNTB M Fihiruddin apabila tidak merespon surat somasi yang layangkan lembaga Dewan ke yang bersangkutan. 


Ketua DPRD Provinsi NTB Hj Baiq.isvie Rupaeda, SH.,MH mengatakan, dia akan melaporkan secara resmi tindakan M Fihiruddin ke polisi untuk ditindaklanjuti secara hukum jika sampai waktu yang ditentukan belum menjawab Somasi dari Pimpinan DPRD NTB.


“Sikap kita, DPRD NTB, sudah jelas. Surat Somasi sudah kita sampaikan ke M Fihiruddin. Insha Alloh, jika sampai besok Selasa, 18 Oktober 2022 tidak ada jawabannya. Saya bersama Tim Pengacara akan melaporkan beliau (M Fihiruddin, red) ke Kepolisian Polda NTB,” tegas Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, saat menyampaikan pidato sambutan diacara silaturahmi dan pisah sambut Sekretaris DPRD NTB. Senin (17/10/2022) di Gedung DPRD NTB.


Dihadapan para wakil ketua dan sejumlah anggota DPRD NTB, Politisi Golkar ini kembali menegaskan bahwa sikap tersebut penting ditunjukan oleh Lembaga Dewan.


“Sikap ini penting kita tunjukan oleh Lembaga Dewan. Ini merupakan sikap seluruh anggota Dewan. Ini bukan sikapnya Isvie secara pribadi. Tapi ini sikap dari seluruh Fraksi Dewan yang meminta kami untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum jika saudara Fihir tidak memberikan jawaban atas Somasi yang kita sampaikan,”tegas Srikandi DPRD NTB ini.


Pihaknya juga kembali menegaskan bahwa persoalan yang terjadi tersebut bukan persoalan pribadi. Akan tetapi menurutnya merupakan persoalan yang berkaitan dengan marwah lembaga.


“Ini bukan persoalan pribadi, tapi ini menyangkut marwah lembaga ini,” cetusnya.


Pihaknya berharap kepada seluruh anggota Dewan, agar kedepannya perlu berhati-hati dalam bersikap dan bertindak.


“Apapun yang kita ucapkan juga perlu berhati-hati  dan kita harus melihat secara jeli siapa yang menjadi lawan bicara kita. Itu yang perlu kita pikirkan dan kita pertimbangkan,” pesannya.


Sementara sebelumnya, M Fihiruddin menegaskan, dirinya tak akan surut sedikitpun mesti telah menerima surat somasi. Seyogianya, kata Fihir untuk membantah dugaan tersebut, pihak DPRD NTB sesegera mungkin melakukan tes urine, tes rambut, atau tes darah.


Fihir pun mempertanyakan sejak kapan DPRD NTB menjadi lembaga yang anti-kritik. Seharusnya, selaku wakil rakyat, lembaga DPRD NTB terbuka terhadap apapun yang menjadi pertanyaan publik.

"Jadi begini, sejak kapan lembaga dewan itu harus tertutup dari kritik publik. Pimpinan dewan meminta saya melaporkan secara personal, terkait siapa oknum itu dan kabar itu saya dapat darimana. Kalau begitu caranya dewan ini sudah anti kritik. Masa saya harus ke kantor dewan dan berbisik ke mereka, ini sudah zaman keterbukaan," papar Fihir.

Fihir menyebut, kalaupun dirinya masuk bui gara-gara pasal karet yang disangkakan kepada dirinya, ia mengaku tidak ada rasa takut selangkahpun. 

Secara khusus, ia mengklarifikasi bunyi pertanyaan yang ia lontarkan yang secara eksplisit menyebut waktu penangkapan saat "melakukan kunker ke Jakarta" Fihir mengaku itu hanya soal waktu.

Dan atas dasar ingin mengklarifikasi itulah Fihir melayangkan pertanyaan. Dia mengaku, informasi awal tersebut ia terima dari oknum internal di DPRD NTB.

"Oke sayang bilang "kemarin", itukan lokus masalah waktu. Ada tiga atau empat orang anggota dewan menelpon dan membenarkan informasi itu. Tapi bukan kemarin, bahwa ada oknum anggota DPRD NTB pemakai narkoba, itu fakta. Kan saya dapat informasi kemarin makanya saya langsung bilang begitu, masa itu saja tersinggung? Padahal fakta bahwa penyergapan itu ada. Dan saya tidak pernah menyebut BNN, kepolisian atau apalah," jelasnya.

Dalam surat dengan nomor: 180/953/DPRD/2022 itu secara eksplisit berisi:

"Dengan hormat, berkenaan dengan statemen Saudara pada ruang publik WhatApp Group (WAG) Pojok NTB tanggal 11 Oktober 2022 pukul 11.33 Wita yang isinya menyebutkan "Meminta penjelasan kepada Ketua DPRD Provinsi NTB Hj Isvie Rupaeda) ada kabar angin yang masuk ke saya kalau kemarin pada saat beberapa anggota DPRD prov kunker ke Jakarta, ada 3 orang di diduga oknum anggota DPRD Prov. NTB keciduk memakai narkoba, dan ditebus 150 juta/orang. Sayangnya diduga oknum anggota ini 2 orang itu dari partai berazas nasionalis religius dan 1 orang berazas nasionalis. Gawat mental kita."

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan bahwa :

1. Kami sangat menyesalkan statemen Saudara disampaikan keruang publik tanpa terlebih dahulu melakukan klarifikasi atau receque berita tersebut, yang belum tentu mengandung nilai kebenaran, valid dan reliable. Seharusnya ha-hal yang dapat merusak citra dan marwah lembaga DPRD Provinsi NTB disampaikan secara langsung dan tertutup kepada kami untuk melakukan klarifikasi dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan praduga tidak bersalah.

2. Dampak dari statemen Saudara yang tidak mengandung kebenaran dan kemudian telah dipublish ke publik telah menimmbulkan penilaian yang buruk kepada institusi DPRD Provinsi NTB dan menimbulkan gejolak diinternal anggota DPRD Provinsi NTB karena merusak nama baik anggota DPRD Provinsi NTB.

3. Berdasarkan alasa-alasan diatas, maka kami memberikan SOMASI kepada Saudara sebagai berikut:

a. Diminta kepada Saudara untuk melakukan klarifikasi dan membuktikan statemen Saudara yang Saudara sampaikan di depan publik paling lambat 2x24 jam sejak tanggal somasi ini disampaikan.

b. Menyampaikan permohonan maaf kepada kami melalui media/surat kabar umum selama 7 (tujuh) hari berturut turut tentang apa yang Saudara sampaikan adalah tidak benar. 

c. Jika Somasi ini tidak mendapat tanggapan, maka kami akan melakukan berlaku upaya hokum melalui mekanisme hukum yang berlaku.