Incinews.net
Senin, 17 Oktober 2022, 17.30 WIB
Last Updated 2022-10-17T13:02:55Z
MataramNTB

Selain Demo Monopoli Proyek di Bima, Geram NTB Serahkan Bukti Gratifikasi dan Suap Proyek DAK Dikbud 2022

Foto: Massa Aksi Geram NTB saat Menggelar Aksi Didepan Kantor Dikbud NTB di Kota Mataram.

insan cita (inciNews.net) Mataram - Gerakan Rakyat Menggugat Nusa Tenggara Barat (Geram NTB) kembali menggedor Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB di Kota Mataram. Senin (17/10/2022).

Korlap Aksi Akbar menyampaikan, 
kami dari Geram NTB kembali hadir dan terus menyuarakan dengan adanya fakta dan informasi yang berkembang ditengah masyarakat NTB tentang adanya Indikasi penyelewengan Keuangan dan dugaan Suap atau Gratifikasi pada saat proses Perencanaan Pembangunan SMA/SMK dan SLB di NTB bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.

"Kami menduga kuat proses tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh orang-orang yang memiliki hubungan dengan pihak Pejabat setingkat Kepala Bidang untuk Menentukan Perusahaan badan Usaha sebagai supplier dan terjadi keterlambatan realisasi anggaran sebagaimana hal ini didukung fakta dan informasi serta kondisi di lapangan,"ungkapnya.

Ia menegaskan, dalam tahap perencanaan pembangunan ruang kelas dan Ruang Laboratorium di SMAN 11 Mataram dan SMAN 1 Jonggat bersumber Dana Alokasi Khusus di Dikbud terdapat bukti transfer antara suplayaer dengan penanggung jawab wilayah SMA Tersebut.

"Bahwa berdasarkan Investigasi kami menemukan adanya bukti permulaan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan gratifikasi oleh Suplier bahan material pembangunan SMA/SMK dan SLB bersumber DAK Dikbud NTB,"terangnya.

Selain itu, Koordinator Umum (Kordum) aksi mengatakan, bahwa dalam penentuan supplier berdasarkan surat keputusan nomor 183/PSMK-DIKBUD/2022 Pada tanggal 19 agustus 2022 terdapat suatu kesalahan mekanisme penentuan suplayer dan mekanisme dalam hal penentuan kualifikasi dan lokasi sehingga ini merupakan bagian dari bukti permulaan atas adanya dugaan suap dan gratifikasi

"Bahwa dalam penentuan suplayer berdasarkan investigasi kami mendapatkan dugaan adanya praktek monopoli oleh salah satu badan usaha sebagai suplayer sehingga ini adalah bagian dari bukti permulaan adanya potensi dugaan gratifikasi dan atau suap,"sebut Fadhil.

Ia juga menyampaikan, berdasarkan investigasi kami menemukan dugaan penentuan suplayer oleh salah satu kepala Bidang SMK di Dikbud. 

"Selain itu kami nilai adanya Kepentingan Yayasan milik Kepala Bidang SMK Dikbud dengan adanya kucuran anggaran 5 Miliar sehingga kuat Dugaan Nepotisme dalam menjalankan jabatannya,"tegas Fadhil.

Sementara, itu indra mengungkapkan, ada dugaan miring dalam tahap perencanaan pelaksanaan proyek pembangunan, pengadaan alat permesinan dan pengadaan Alat TIK pada SMA, SMK dan SLB di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB yang diterpa dugaan permainan uang pelicin dan pengamanan sebagaimana bukti-bukti transfer tersebut.

"Atas adanya dugaan bukti transfer tersebut sebagai petunjuk awal suatu hal yang tidak patut dan buruknya sistem swakelola tipe 1 atas pelaksanaan pelaksanaan proyek pembangunan, pengadaan alat permesinan  dan pengadaan Alat TIK pada SMA, SMK dan SLB di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB untuk menentukan suplier bahan material dan alat permesinan dan TIK,"sebut Indra salah satu Koordinator lapangan 2.

Maka, adanya dugaan transfer tersebut tidak lepas dari tugas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas apakah bukti transfer tersebut bersumber dari siapa? serta apakah bukti transfer benar untuk pelaksanaan proyek pembangunan, pengadaan alat permesinan  dan pemgadaan Alat TIK pada SMA, SMK dan SLB di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB dan untuk adanya kepastian hukum terhadap siapa saja yang menerima transfer dan fee. 

"Sehingga oleh karena itu penting dilakukan penyelidikan oleh Polda NTB.dan melakukan Proses Penyelidikan atas adanya dugaan praktek monopoli, Gratifikasi, Suap dan Nepotisme atas adanya bukti permulaan dari kami,"paparnya.

Salah satu yang cukup viral di medsos berdasarkan hasil realese media yang kami terima dan baca pemilik Toko Aktif berlokasi di Kota Bima, Halid Jubaidi, memonopoli sejumlah paket proyek pengerjaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah Menengah Atas / Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) di Bima dan Kota Bima. Sementara dikonfirmasi, pemilik Toko Aktif berlokasi di Melayu Kota Bima ini, Halid Jubaidi, mengakui mendapatkan banyak paket dari Dana Alokasi Khusus (DAK) SMA/SMK di Bima dan Kota Bima dengan nilai Ditanya lebih lanjut, apakah sejumlah paket yang tersebar di sosial media selain Wawo dan Sanggar adalah adalah pekerjaannya, Halid justru bungkam hanya terlihat membaca saja pertanyaan awak media ini.

Untuk diketahui, daftar paket yang tersebar di Medsos itu adalah sebagai berikut:

1.    SMKN 2 Kota Bima Rp 1,1 M

2.    SMAN 2 Woha Rp 1,2 M

3.    SMAN 2 Sanggar Rp 350jt

4.    SMAN 1 Sanggar Rp 1 M

5.    SMAN 1 Soromandi Rp 530jt

6.    SMAN 1 Wawo Rp 360jt

7.    SMAN 1 Monta Rp 680jt

8.    SMAN 2 Monta Rp 620 jt

9.    SMAN 5 Kota Bima Rp 650jt

Dalam daftar tersebut menurut Halid, hanya Sanggar dan Wawo yang bukan dikerjakan oleh dirinya.

Jika dihitung paket pengerjaan tersebut berjumlah Rp4,780 miliar rupiah.

Sementara itu Masa Aksi Geram-NTB langsung ditemui Sekretaris Dikbud NTB Jaka Wahyana, S.Pd. Jaka menerangkan bahwa apa yang menjadi tuntutan masa aksi akan ditindaklanjuti dan didiskusikan kembali dengan pak Kadis bersama jajaran pegawai di Dikbud NTB.