Incinews.net
Selasa, 16 Agustus 2022, 18.50 WIB
Last Updated 2022-08-17T05:22:39Z
BankMataramNTB

Bank NTB Syariah dan Kejaksaan Tinggi Jalin Kerjasama di Bidang Hukum

Foto: Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo.

insan cita (InciNews.net) Mataram - Bank NTB Syariah terus mengoptimalkan kinerja dan mendorong perekonomian Daerah dengan salah satu upayanya yaitu bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH), untuk memberikan pelayanan dan kemudahan dalam menghadapi persoalan-persoalan Hukum.

Salah satunya Bank NTB Syariah jalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dengan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama, Selasa (9/8/2022) di Ballroom Hotel Santika, Kota Mataram. 

Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan antara Branch Manager Bank NTB Syariah se-NTB dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) se-NTB.

Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo berterimakasih kepada Kejati NTB dan seluruh jajaran atas terjalinnya kerjasama yang baik ini. Ada banyak dampak positif yang kami rasakan atas kerjasama ini. Dan hal tersebut mempermudah kami menghadapi permasalahan.

"Seperti permasalahan hukum bersama nasabah dalam upaya kami memberikan layanan terbaik kepada masyarakat  Nusa Tenggara Barat (NTB),"kata Kukuh Rahardjo. 

Sementara itu, Kepala Kejati NTB Sungarpin juga menyampaikan hal senada. Pihaknya berterimakasih kepada Bank NTB Syariah atas kepercayaan terhadap Kejati NTB dalam penyelesaian hukum perdata baik didalam maupun diluar pengadilan. 

Oleh karenanya, dia berharap kerjasama yang telah terjalin baik ini dapat ditingkatkan lagi. Terutama dalam pemberian bantuan hukum terhadap masalah hukum yang berkaitan dengan Bank NTB Syariah. 

Sehingga, pelaksanaan kinerja Bank tetap mengacu pada penerapan tata kelola perusahaan yang baik. "Serta pada prinsip pengelolaan perbankan, prinsip kepercayaan, prinsip kehati-hatian, prinsip kerahasiaan, dan prinsip mengenal nasabah," tuturnya. 

Untuk diketahui, adanya penandatangan kesepakatan bersama ini diharapkan terjalin kemitraan strategis dan sinergitas kedua belah pihak. Terutama pada peningkatan efektivitas penanganan masalah hukum. 

Yakni baik dalam Bidang Perdata dan Tata  Usaha Negara baik didalam maupun diluar pengadilan, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan layanan yang dapat diberikan Bank NTB Syariah kepada nasabah ataupun masyarakat.