Incinews.net
Selasa, 02 Juli 2019, 01.52 WIB
Last Updated 2019-07-02T00:43:28Z
HeadlineHukum

Empat Putra NTB di Usulkan Jadi Komisioner KPK RI


Mataram,Incinews.Net-Jaringan Peradilan (JEPRED) Bersih Nusa Tenggara Barat mengusulkan  4 (empat) orang nama mewakili Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk ikut penjaringan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ke empat nama tersebut  layak dan sudah memenuhi kriteria.

Koordinator JEPRED NTB Amri Nuryadin, SH, menyatakan, Pansel melakukan seleksi Komisioner KPK berdasarkan kriteria,yakni tidak memiliki rekam jejak buruk baik langsung-maupun tidak langsung terlibat dalam kasus tipikor, tidak pernah tersangkut kasus pelanggaran etika profesi dalam lembaga tempat bekerja, memiliki konsep baru dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, memiliki pengalaman dalam bekerjasama dengan lembaga Negara dan lembaga sosial tidak berafiliasi dengan partai politik dan lembaga swasta, tidak terlibat dalam gerakan radikalisme.


" Berdasarkan kriteria di atas, Jaringan Peradilan Bersih Nusa Tenggara Barat mengusulkan figure-figur yang kompeten dan layak untuk memimpin lembaga KPK baik dari sisi keilmuan dan pengalaman memimpin serta jauh dari praktik-praktik korupsi,"katanya kepada media incinews.net, senin (1/7/2019)


Adapun usulan nama-nama tersebut adalah sebagai berikut:


1. Adhar Hakim, S.H.,M.H


Orang yang sudah sangat berpengalaman bekerja di bawah tekanan karena pernah cukup lama mengemban tugas sebagai seorang jurnalis. Selain itu, dikenal sebagai aktivisi anti korupsi yang mendirikan lembaga sosial yang bergerak di bidang anti korupsi di Nusa Tenggara Barat. Saat ini, jabatan terakhir yang diemban berada pada posisi Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Barat selama dua periode berjalan. Dengan pengalaman memimpinnnya tersebut baik di lembaga sosial maupun di lembaga perwakilan ombudsman, banyak kasus korupsi, pungutan liar yang diungkap di banyak instansi. Begitu juga dengan tindakan-tindakan pencegahan, sehingga kepercayaan publik dan intansi pemerintahan cukup tinggi kepada ombudsman RI Provinsi NTB dibawah kepemimpinannya.


2. Dr. Widodo Dwi Putro, S.H.,M.Hum


Tidak hanya di NTB, namanya hingga saat ini tercatat sebagai peneliti/pengajar di Leiden (Van Vollenhoven Institute) Belanda, Dosen Filsafat di Universitas Mataram ini juga merupakan figur aktivis di era 90’, beberapa advokasi rakyat/petani di NTB pernah dilakukannya, Kasus Masyarakat Gili Trawangan, Kasus Petani Plampang, Kasus Petani Rowok, Kasus Petani Grupuk, Kasus Lahan Bandara Internasional Lombok di Tanak Awu. Ia juga  pernah mengenyam profesi sebagai wartawan Suara Nusa, Selain itu, ia juga merupakan mitra bestari Komisi Yudisial RI, berbagai penelitiannya telah diterbitkan menjadi buku baik oleh KY maupun oleh Mahkamah Agung (Buku Saku Hakim Terkait Pembeli Beritikad Baik – Kerjasama MA – LEIP - Leiden). Saat ini pendiri Pusat Studi Filsafat – Taman Metajuridika di Fakultas Hukum Universitas Mataram ini didapuk sebagai Ketua Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI).


3. Hotibul Islam, S.H.,M.Hum.


Sosok pengajar dan guru yang sederhana bagi banyak orang, Dosen Hukum Acara Fakultas Hukum Universitas Mataram ini dijuluki Pasal Berjalan oleh banyak koleganya. Mantan ketua Laboratorium Hukum FH Unram, yang membawahi BKBH FH Unram, beliau juga pernah menjabat Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Mataram, dan saat ini beliau menjabat Koordinator Pusat Pengkajian Hukum dan Kebijakan di bawah Kesbangpoldagri Provinsi NTB. Dalam mengkaji permasalahan hukum, beliau dikenal dan diakui tajam dalam menganalisa dan terang dalam memberi panduan.


4. Dwi Sudarsono, S.H.


Aktivis FKMM di era 90’an ini dikenal sebagai sosok aktivis prodem yang setia pada garis perjuangan rakyat. ia saat ini juga merupakan sosok Advokat yang kerap membela rakyat baik secara litigasi maupun non litigasi dalam pelbagai kasus struktural. Sosoknya yang sederhana membuat ia disegani banyak pihak. Saat ini sebagai Direktur Samanta, ia banyak menjalankan program Advokasi Hutan dan Sumber Daya Alam. Ia juga sebagai Dewan Pengawas Lembaga Study Bantuan Hukum-Mataram. Selain itu, ia juga pendiri LBH Reform NTB.(inc)