Incinews.net
Jumat, 18 Juli 2025, 22.08 WIB
Last Updated 2025-07-18T14:08:02Z
HeadlineKorupsiLSMPolres Kota

DPD LSM BIMPAR NTB Resmi Laporkan Belasan PKBM ke Polres Bima Kota Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jabatan

 




Kota Bima, Incinews,Net- Dugaan penyimpangan serius menyeruak dari sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Bima. Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Intelektual Muda Pembela Rakyat Nusa Tenggara Barat (DPD LSM BIMPAR NTB) melaporkan 12 PKBM ke Polres Bima Kota atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang dalam pengelolaan bantuan pendidikan.


Ketua DPD LSM BIMPAR NTB, Abdul Gani, S.Pd, menegaskan bahwa laporan tersebut telah resmi didaftarkan dengan Nomor Polisi: STTPL/K/728/VII/2025/NTB/Res Bima Kota, tertanggal Jumat, 18 Juli 2025.


“Kami sudah melaporkan 12 PKBM. Lima di antaranya kami minta agar dijadikan prioritas dalam proses penyelidikan. Kami menemukan adanya bantuan operasional pendidikan dari pemerintah berupa belasan unit komputer yang tidak ditemukan di lokasi. Alasan yang kami terima dari pihak PKBM bermacam-macam, ada yang menyebut dipinjam dan ada juga yang katanya sedang diperbaiki,” tegas Abdul Gani.


Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihak-pihak terkait dari belasan PKBM tersebut belum dapat dimintai keterangan. Namun, Polres Bima Kota telah merespons laporan tersebut dengan menerbitkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian. Penanganan kasus ini kini ditangani secara intens oleh Unit IV Tipidkor Satuan Reskrim Polres Bima Kota.


BIMPAR NTB menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, demi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan di Kota Bima.