Incinews.net
Selasa, 16 Mei 2023, 20.42 WIB
Last Updated 2023-06-15T19:08:47Z
DPRKota Mataram

DPRD NTB Koreksi dan Berikan Saran Terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2022

Foto: Rapat Paripurna DPRD NTB.


INSAN CITA (incinews.net) MATARAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) koreksi,  memberikan saran dan masukan  terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB Tahun Anggaran 2022.


Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda mengungkap bahwa Keputusan DPRD Provinsi NTB terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB Tahun 2022 adalah untuk memberikan saran, masakan dan atau koreksi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah yang lebih baik dan akuntabel di tahun-tahun berikutnya.


“Pada Rapat Paripurna Senin 15 Mei kemarin, Komisi-Komisi di DPRD NTB telah menyampaikan laporan dan rekomendasinya terhadap LKPJ Gubernur NTB tahun 2022. Dan telah dibacakan Keputusan DPRD NTB terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur NTB Tahun 2022. Selanjutnya akan dilaksanakan penyerahan keputusan DPRD NTB terhadap LKPJ Gubernur NTB Tahun 2022,” ungkapnya. Selasa (16/5/2023).


Sementara Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah mengaku bahwa LKPJ yang disusun adalah merupakan gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2022 yang telah dibahas dan didalami oleh masing-masing komisi bersama OPD Lingkup Pemprov NTB.


Untuk itu, Wagub menyampaikan penghargaan atas kinerja komisi-komisi di DPRD Provinsi yang telah menghasilkan rekomendasi yang sangat penting bagi pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.


“Kami sangat menghargai dan memaknai rekomendasi yang disampaikan sebagai wujud kepedulian dan kesungguhan segenap anggota DPRD Provinsi NTB terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, baik yang terkait dengan keberhasilan maupun kekurangan selama menjalankan roda pemerintahan,” kata Wagub.


Wagub sangat memahami bahwa rekomendasi Dewan berupa saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.


“Kami akan mengkaji dengan seksama, poin demi poin catatan yang telah disampaikan dalam rekomendasi DPRD NTB untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi optimalisasi kinerja Pemerintah Provinsi NTB kedepannya,” ujarnya.


Berbagai prestasi yang telah diraih akan terus ditingkatkan dan sebaliknya, kegiatan yang masih ada kekurangan akan dibenahi dan disempurnakan pada tahun berikutnya.


“Kami akan terus mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif terhadap seluruh jajaran pemerintah daerah Provinsi NTB melalui evaluasi kinerja secara berkelanjutan,” pungkasnya.


Keputusan saran, masukan dan koreksi itu diserahkan kepada wakil Gubernur Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda didampingi Wakil Ketua Nauvar Furqon Farinduan dan H. Muzihir, Selasa, 16 Mei 2023 di Mataram. Hadir juga Sekda NTB H.Lalu Gita Ariadi, Forkopimda NTB, Anggota DPRD NTB, Sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemprov NTB, dan undangan lainnya.