Incinews.net
Kamis, 19 Maret 2020, 20.46 WIB
Last Updated 2020-03-19T15:29:26Z
HeadlineWirausaha

HIPMI NTB Minta Perbankan dan Lembaga kredit Melakukan Re angsuran dan kelonggaran

Foto: Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi NTB



Mataram, incinews.net: Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Provinsi NTB mengharapkan, sekaligus mendorong pemerintah dan lembaga keuangan bank memberikan kebijaksanaan kepada nasabah. 

"Dorongan ini diharapkan turut disuarakan kepala daerah di Nusa Tenggara Barat, sebagai langkah penyelamatan keberlangsungkan perekonomian di provinsi ini," kata Sawaludi, kepada media ini, kamis (19/3/2020).


Bagi Ketua Umum HIPMI Provinsi NTB, Sawaludin, dampak yang diakibatkan oleh penyebaran virus corona sangat dahsyat. Denyut nadi ekonomi seolah berhenti seketika. Usaha-usaha menjadi mandek. Rantai ekonomi seperti dikejutkan, banyak pengusaha yang mengeluhkan omzet dan perputaran businesnya menurun bahkan stagnan akibat penyebaran Virus corona ini.
Penurunan omzet ini terjadi hampir di seluruh sektor usaha rakyat, mulai dari UMKM, busines ritel, pariwisata, manufaktur, jasa hingga pertambangan. 

"Kami minta agar perbangkan dan lembaga kredit lainnya *memberi kelonggaran penundaan pembayaran terkait kewajiban pembayaran bulanan atau Re-angsuran  kepada masyarakat minimal enam bulan ( 6 bulan )* sejak di tetapkan situasi darurat bencana oleh BNPB sampai situasi negara membaik terutama untuk para pengusaha, hal ini kami tekankan karena sebagian besar para pengusaha memiliki kredit atau cicilan di perbankan dan lembaga kredit lainnya,"katanya lagi.

Di tambahkan Aweng sapaan akrab ketum HIPMI NTB ini, penyebaran virus corona yang telah mewabah ke lebih dari 100 negara tanpa terkecuali di Indonesia.

Seluruh masyarakat, diharapkan memberikan saran, pendapat dan masukan secara sehat. Serta saling menguatkan melawan ancaman virus corona. "Indonesia saat ini memberlakukan situasi darurat bencana. Dampaknya, dirasakan langsung seluruh element bangsa ini,"bebernya.

Lebih lanjut menurut aweng, pemerintah menetapkan mas tanggap darurat corona sampai akhir Mei 2020. Jika virus corona ini berhasil dikendalikan selama masa tanggap darurat ini, harus ada waktu tiga bulan berikutnya untuk recovery.

“Terurama nasabah pengusaha, UMKM, maupun start up yang saat ini masih proses kredit di perbankan,” ujarnya.

Penundaan angsuran ini menurutnya adalah langkah bijak dan sangat membantu bagi dunia usaha bisa bertahan ditengah tantangan ekonomi global yang sangat berat. 

Keringanan pembayaran angsuran kredit ini dipandang sangat penting untuk menjaga stabilitas dan beban psikologis masyarakat pengusaha.

“Kita bisa berkaca dari pusat-pusat perbelanjaan yang saat ini sudah sepi. Pergerakan perputaran uang sangat berat. Ini bencana global. Karena itu harus ada kebijaksanaan,” imbuhnya.

Kepada kepala daerah, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah juga diharapkan turut mendorong lembaga keuangan untuk membijaksanai nasabah di Nusa Tenggara Barat. Apalagi provinsi ini saat ini masih proses recovery pascagempa tahun 2018 lalu. Harapan Hipmi NTB, Gubernur mengeluarkan edaran kepada lembaga keuangan terkait yang disuarakannya.

“Saya berdiskusi dengan supir taksi, ojek online, rumah makan rumah makan. Sepi. Mereka merasakan dampak luar biasa corona ini. Kan tidak mungkin mereka diberatkan lagi, meskipun pembayaran kredit adalah kewajiban nasabah. situasinya seperti ini,” terang Aweng.

Saya semalam berdiskusi dan menyampaikan sama pak Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah apa yang disuarakan Hipmi NTB alhamdulillah mendapat sinyal positif dan  lampu hijau dari orang nomor satu di NTB ini. Rencananya gubernur akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait hal itu.

“Situasi batin para wirausaha ini harus dijaga untuk kelangsungan ekonomi kita,” demikian terimakasih. (red)