Incinews.net
Jumat, 12 April 2019, 22.36 WIB
Last Updated 2019-04-12T14:37:20Z
HeadlineHukum

Lawan Politik Uang, Bawaslu Dompu Lakukan Patroli



Dompu,incinews.net - Upaya mencegah dan melawan praktek politik uang menjelang masa tenang di pemilu pada 17 April 2019 mendatang, Bawaslu Kabupaten Dompu NTB mengelar apel persiapan patroli pengawasan anti politik uang, Jumat (12/04/2019) sore.

Kegiatan yang dilaksanakan di pelataran Gedung Pemuda itu dihadiri semua jajaran Bawaslu Kabupaten setempat hingga pengawas TPS. Selain itu, nampak juga Kapolres Dompu, AKBP Erwin Suwondo, SIK MIK., anggota KPUD Dompu, koordinator tim Gakkumdu dari Kepolisan dan Kejaksaan Negeri Dompu.

Ketua Bawaslu Dompu, Drs Irwan menegaskan bahwa pemilu harus berjalan dengan jujur, adil dan beradab. "Mari kita wujudkan pemilu yang berintegritas dan bermartabat. Tolak dan lawan politik uang, karena itu merupakan tindakan yang mencederai dan melecehkan demokrasi kita," ujarnya.

Katanya, sebelum memasuki hari pemungutan dan penghitungan suara di tanggal 17 April. Kita terlebih dahulu diperhadapkan dengan tugas mengawasi masa tenang yang dimulai dari tanggal 14 s/d 16 April. masa ini merupakan salah satu fase krusial dalam pelaksanaan pemilu yang akan menguji integritas seluruh elemen bangsa termasuk didalamnya Bawaslu dan Peserta Pemilu. 

Masa tenang cenderung diwarnai dengan praktik-praktik kecurangan seperti politik uang, propaganda Isu SARA, penyebaran berita bohong untuk saling menjatuhkan diantara sesama peserta, bahkan tak jarang terjadi benturan kekerasan antar massa pendukung peserta pemilu. Baca Juga : https://www.incinews.net/2019/04/patroli-pengawasan-politik-uang-harus.html

"Praktik-praktik seperti itu tentu mengancam keutuhan bangsa. Lewat kesempatan ini, mari sama-sama kita ajak keluarga dan masyarakat untuk tolak politik uang," tegasnya. 

Lebih jauh dijelaskannya, langkah kongkrit yang dilakukan jajaran Bawaslu mulai Panwscam, PPL Desa/Kelurahan dan Pengawas TPS yakni melakukan patroli dengan berjalan bersama-bersama dari rumah ke rumah masyarakat. Selain memantau aktivitas politik uang, juga bisa dilakukan untuk memberikan sosialisasi, himbauan dan peringatan kepada masayarakat agar tidak menerima uang atau barang (politik uang) dari peserta pemilu atau calon legislatif serta simpatisannya. (inc)