Incinews.net
Jumat, 12 April 2019, 21.54 WIB
Last Updated 2019-04-12T13:57:45Z
DompuHeadlinePolitik

Patroli Pengawasan Politik Uang Harus Partisipatif

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
 Dompu periode 2014 s/d 2019, Suherman S.Pd

Dompu, incinews.Net - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu periode 2014 s/d 2019, Suherman S.Pd mengapresiasi langkah strategis yang dilakukan Bawaslu dalam melakukan patroli pengawasan anti politik uang menjelang masa tenang mulai tanggal 13 s/d 16 April 2019.

Pasalnya, selain meminimalisir dan mencegah praktik politik uang di masa tenang. Patroli ini juga dinilai dapat memberikan efek psikologis dan kewaspadaan serta kesadaran pada masyarakat untuk tidak ikut terlibat didalamnya.

Menurutnya, patroli pengawasan politik uang yang dilakukan Bawaslu dengan seluruh jajarannya di masa tenang harus dilakukan secara masif dan partisipastif.

Jajaran Bawaslu seperti Panwaslu Kecamatan, PPL Desa/Kelurahan dan Pengawas TPS dalam melakukan patroli harus melibatkan Babinsa, Babinkamtikmas, Kepala Dusun/Kepala Lingkungan, Lurah/Kepala Desa serta tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Desa/Kelurahan.

Semua elemen itu jalan bersama-sama dari rumah ke rumah masyarakat. Selain memantau aktivitas politik uang, juga bisa dilakukan untuk memberikan sosialisasi, himbauan dan peringatan kepada masyarakat agar jangan menerima uang atau barang (politik uang) dari peserta pemilu atau calon legislatif serta simpatisannya.(https://www.incinews.net/2019/03/waktu-tinggal-sedikit-kpu-dompu.html)

"Ini patut diapresiasi sebagai langkah strategis meminimalisir praktek politik uang di masa tenang," kata pria yang dikenal Herman Pelangi ini.

Ditegaskannya, politik uang merupakan sebuah kejahatan yang harus dilawan baik secara moral maupun secara hukum. Pelaku politik uang harus di cap sebagai penjahat demokrasi. 

Oleh karenanya, terhadap Caleg yang melakukan politik uang untuk tidak dipilih. Disamping itu, masyarakat harus berani melaporkannya kepada Bawaslu agar di proses secara hukum. Kalau terbukti, maka calon tersebut bisa di diskualifikasi dari kontestasi pemilu. 

"Ayo wujudkan pemilu yang berkualitas dengan menolak politik uang. Lakukan mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar," ajaknya. (inc)