Incinews.net|Dompu. Aksi penghadangan mobil tangki bahan bakar minyak (BBM) yang hendak menuju lokasi tambang di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (2/5/2026), berhasil diatasi aparat kepolisian melalui pendekatan persuasif. Penghadangan dipicu tuntutan warga terkait kejelasan kerja sama perusahaan tambang dengan masyarakat setempat.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 Wita di jalur Lakey–Dompu, tepatnya di Desa Nata Kehe dan Desa Tembalae, Kecamatan Pajo. Sejumlah warga yang dipimpin seorang pria bernama Iwan menghadang mobil tangki milik PT Bima Oil yang mengangkut BBM untuk operasional PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Kecamatan Hu’u.
Mengetahui kejadian tersebut, jajaran Kepolisian Resor Dompu bersama personel Polsek Pajo langsung turun ke lokasi. Kapolsek Pajo M. Erwin Rosadi memimpin upaya mediasi dengan mengimbau massa agar tidak melakukan tindakan anarkis maupun mengganggu pengguna jalan lainnya.
Dalam penyampaiannya kepada aparat, warga meminta aktivitas distribusi BBM dihentikan sementara hingga adanya pembahasan melalui rapat dengar pendapat umum DPRD Kabupaten Dompu. Massa juga menuntut kejelasan terkait adendum kerja sama perusahaan dengan masyarakat setempat.
Sekitar pukul 12.00 Wita, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman bersama Kasat Reskrim AKP Masdidin turut mendatangi lokasi guna meredam situasi. Pendekatan dialogis yang dilakukan aparat membuat ketegangan berangsur mereda dan kendaraan tangki akhirnya dapat melanjutkan perjalanan menuju lokasi tambang.
Kapolsek Pajo mengatakan kepolisian mengedepankan langkah humanis untuk mencegah konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang sesuai ketentuan dan tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Erwin.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Dompu I Nyoman Suardika menyebut respons cepat aparat di lapangan menjadi langkah penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (Pel-Red)

