Foto: Ilustrasi
Incinews.net. Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Dompu bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan menggunakan busur panah yang melukai seorang anggota TNI, SERTU A. Malik (40), Selasa (7/4/2026) dini hari.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang masih berstatus pelajar, masing-masing berinisial MR (16), FD alias DD (16), dan MTS (17), di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Woja dan Kecamatan Dompu.
Peristiwa bermula saat aparat menerima informasi adanya sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan penyerangan di kawasan Tanjakan Jado. Saat didatangi petugas, kelompok tersebut melarikan diri sambil melepaskan anak panah hingga mengenai korban.
Tim Jatanras yang melakukan penyelidikan intensif akhirnya mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan secara bertahap. Satu pelaku ditangkap di kediamannya, satu lainnya sempat bersembunyi di rumah warga, sementara satu pelaku diserahkan langsung oleh pihak keluarga.
Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.
“Kami pastikan setiap tindak kriminal akan ditindak tegas. Peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindakan melanggar hukum,” tegasnya.
Kapolres Dompu melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika turut mengapresiasi kinerja cepat Tim Jatanras dalam mengungkap kasus tersebut.
Saat ini, ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Situasi kamtibmas di wilayah Dompu dilaporkan tetap aman dan kondusif.

