Incinews.net – Dewan Pers dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi memperkuat kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Langkah ini menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan perlindungan, keselamatan jurnalis, serta menjaga ekosistem kebebasan pers di Indonesia.
Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Dilansir dari Media CakrawalaNTB.com. Selasa (20/1/2026).
Kerja sama ini menitikberatkan pada penguatan mekanisme penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis agar lebih cepat, responsif, dan berkeadilan. Selain penanganan kasus, Dewan Pers dan Komnas HAM juga sepakat mengedepankan upaya pencegahan secara kolaboratif guna memutus mata rantai intimidasi, kekerasan fisik, hingga praktik kriminalisasi yang masih kerap membayangi kerja jurnalistik.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama dalam memastikan setiap pelanggaran terhadap kebebasan pers dapat dituntaskan secara menyeluruh.
“Sinergi dengan kepolisian dan Komnas HAM sangat krusial. Kami ingin memastikan setiap kasus kekerasan terhadap pers ditangani secara komprehensif, tidak hanya di permukaan,” ujar Komaruddin.
Ia juga menyoroti masih maraknya intimidasi dan teror terhadap jurnalis yang belum sepenuhnya terselesaikan. Menurutnya, segala bentuk penghalangan kerja jurnalistik merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan prinsip negara hukum.
Senada dengan itu, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan bahwa MoU ini merupakan respons konkret atas meningkatnya tekanan dan risiko yang dihadapi insan pers saat menjalankan tugas di lapangan.
“Komnas HAM dan Dewan Pers bersepakat membangun sinergi untuk menciptakan ruang aman bagi pers. Kami ingin keselamatan jurnalis lebih terjamin dan terlindungi di masa depan,” tutur Anis.
Ia menambahkan, Dewan Pers dan Komnas HAM memiliki irisan mandat yang sama dalam menjaga kebebasan berekspresi. Karena itu, kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan demokratis.
Bagi kedua lembaga, pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan pilar utama demokrasi. Jurnalis membutuhkan jaminan keamanan agar dapat terus menyajikan berita yang jujur, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik tanpa rasa takut. (Tim)
