Incinews.net. Kota Bima. Dosen Universitas Nggusuwaru (Unswa) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyegel ruang rektorat, yayasan, ruang kelas, hingga fasilitas kampus, Rabu (21/1/2026). Dilansir dari media pikiran rakyat, aksi tersebut dipicu penunggakan gaji selama empat bulan.
“Empat bulan kami mengajar tanpa digaji. Ini pelanggaran hak dosen,” kata Israfil, M.Si, dosen Unswa, kepada wartawan.
Israfil menyebut, keterlambatan pembayaran gaji tersebut bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan UU Guru dan Dosen yang menjamin hak pekerja dan dosen atas penghasilan layak dan tepat waktu.
Selain menuntut pembayaran gaji, dosen juga mendesak keterbukaan laporan keuangan kampus serta audit Laporan Pertanggungjawaban Rektor periode 2020–2025.
“Jika tuntutan tidak dipenuhi, kami minta Rektor Unswa periode 2025–2029 mengundurkan diri,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Yayasan Universitas Nggusuwaru belum memberikan tanggapan. Aksi penyegelan menyebabkan aktivitas akademik di kampus tersebut terhenti sementara. (Tim)
