Incinews.net
Senin, 12 Januari 2026, 11.27 WIB
Last Updated 2026-01-12T03:27:24Z
Anggota DPRDHeadlineHukumPemerintahSosial

Bupati Bima Dikejutkan dengan Tudingan Abuse of Power dalam Pembahasan APBD 2026




Bima, Incinews,Net- Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Muhtar, SE, menuding Bupati Bima melakukan abuse of power dalam pembahasan APBD 2026. Muhtar menilai langkah Bupati Bima yang melakukan pendekatan door to door ke rumah-rumah pimpinan DPRD untuk meminta pengesahan APBD 2026 tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.


"APBD bukanlah dokumen privat, melainkan kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat. Proses pembahasannya harus dijalankan secara terbuka, kolektif, dan melalui forum resmi antara dua lembaga," kata Muhtar, SE, dalam pernyataan yang diterima oleh media, Senin (10/1/2026).


Muhtar menilai tindakan Bupati Bima tersebut dapat mengaburkan batas antara kewenangan jabatan dan kepentingan personal. "Ini menunjukan tanda-tanda atau gejala penyakit akut yang bernama pemusatan kekuasaan pada satu figur, atau blok tertentu dengan tujuan tertentu," katanya.


Muhtar juga mengingatkan Bupati Bima untuk segera kembali ke jalur konstitusional dan menempatkan proses pembahasan APBD pada forum resmi DPRD. "Demokrasi lokal hanya akan tetap bermartabat bila dijalankan dengan etika kekuasaan, bukan dengan manuver yang tidak sesuai dengan prosedur," tegasnya.


Tudingan abuse of power ini muncul setelah Bupati Bima melakukan pendekatan door to door ke rumah-rumah pimpinan DPRD untuk meminta pengesahan APBD 2026, pasca evaluasi oleh Pemerintah Provinsi NTB. Muhtar menilai langkah ini tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dapat menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembahasan APBD.