Bima,Incinews.net. Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Peduli Indonesia (DPP AMPI) mendesak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) segera memeriksa Kepala Dinas PUPR NTB, Sadimin S.T., M.T., menyoal pernyataannya mengenai kondisi jalan di Pulau Sumbawa yang dinilai mencederai prinsip pelayanan publik.
Dalam sebuah forum diskusi, Sadimin menyampaikan bahwa perbaikan jalan di Sumbawa tidak menjadi prioritas karena arus lalu lintas yang rendah. Ia dikutip mengatakan:
“Sumbawa sepi, tidak ada yang lewat. Jadi kalau rusak, kita biarkan saja.”
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat dan pegiat kebijakan publik, terlebih mengingat sejumlah ruas jalan di Sumbawa dilaporkan rusak parah dan mengganggu aktivitas harian warga.
Direktur DPP AMPI, Firdaus S. Sos., M.Ap, menilai ucapan Sadimin menunjukkan ketidakpekaan terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Firdaus menyebut pernyataan itu bertentangan dengan sejumlah regulasi yang mengatur etika dan tanggung jawab pejabat publik, termasuk UU Administrasi Pemerintahan, UU Pelayanan Publik, PP 42/2004 tentang Kode Etik PNS, dan PP 94/2021 tentang Disiplin PNS.
“Ketika seorang pejabat mengatakan jalan rusak bisa ‘dibiarkan saja’ karena wilayahnya sepi, itu bukan sekadar salah bicara. Itu bentuk pengabaian terhadap kewajiban pelayanan publik,” ujar Firdaus. Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan publik dan karenanya sangat layak diperiksa oleh KASN.
DPP AMPI meminta KASN segera melakukan pemanggilan, memeriksa secara objektif pernyataan Sadimin, serta mengeluarkan rekomendasi sanksi jika ditemukan pelanggaran kode etik maupun prinsip pelayanan. Firdaus menekankan bahwa KASN memiliki mandat penting menjaga profesionalitas dan integritas aparatur negara.

