Kota Bima,Incinews,Net- Minggu, 7 Desember 2025- Rafikurahman sebagai pelapor ,dalam Dugaan keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Amir Syarifudin, dalam skandal aspal curah ilegal telah mengguncang stabilitas politik dan sosial di Kota Bima. Laporan ini memicu gelombang reaksi dari masyarakat dan menempatkan integritas lembaga legislatif daerah dalam sorotan tajam.
Kasus ini mencuat setelah pelapor, Yth. Sdra. Rafiikurrahman, S.Sos, dari Kelurahan Tanjung, menemukan aspal cair yang ditimbun di tanah pemerintah di Kelurahan Penatoi, Kota Bima. Menurut informasi yang dihimpun, Amir Syarifudin diduga terlibat dalam praktik pengadaan dan distribusi aspal curah yang tidak memiliki legalitas yang jelas.
Polres Bima Kota Luncurkan Penyelidikan, SP2HP Dikeluarkan Sebagai Transparansi
Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota telah menerima laporan pengaduan terkait kasus ini pada tanggal 27 Oktober 2025 dan segera mengembangkan penyelidikan. Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, pihak kepolisian telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor.
Penyelidikan ini didasarkan pada rujukan resmi berikut:
- Laporan Pengaduan nomor: 031 / B-Sek / Bpp-Latskar / X / 2025, tanggal 27 Oktober 2025
- Surat Perintah Penyelidikan nomor: SP. Lidik / 1659 / X / RES.1.24 / 2025 / Reskrim, tanggal 3 November 2025
- Surat Pemberitahuan Hasil Perkembangan Penyelidikan (SP2HP A1) nomor: B/2471/XI/RES.1.24/2025/Reskrim, tanggal 3 November 2025
Langkah-Langkah Penyelidikan yang Telah Dilakukan
Dalam proses penyelidikan yang berjalan, tim penyidik dan penyidik pembantu telah melakukan serangkaian langkah penting, antara lain:
- Melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan pemeriksaan tambahan untuk mendapatkan keterangan yang rinci
- Melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang diajukan oleh pelapor
- Melakukan pemeriksaan Kepala Kelurahan Penatoi untuk mengkonfirmasi lokasi dan status tanah di mana aspal ditimbun
- Melakukan pemeriksaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Bima untuk menelusuri legalitas pengadaan dan distribusi aspal yang dimaksud
Pada pemeriksaan tersebut, Kepala Kelurahan Penatoi menyampaikan secara lugas dihadapan penyidik AIPDA Dwi Isnanto, SH., bahwa selama lebih dari dua tahun menjabat, aktivitas bisnis aspal curah di wilayahnya selalu berjalan lancar dan terus beroperasi sampai sekarang.
Rencana Tindak Lanjut Penyelidikan
Penyidik akan terus melakukan proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta sebenarnya. Langkah-langkah yang akan diambil antara lain:
- Memanggil dan meminta keterangan dari para pihak terkait, termasuk Amir Syarifudin
- Memanggil dan meminta keterangan dari pejabat dinas terkait yang berhubungan dengan pengadaan material pembangunan jalan
Setelah rencana tindak lanjut tersebut terpenuhi, pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut kepada publik.
Komitmen Polres dan Imbauan kepada Masyarakat
Polres Bima Kota berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan. "Kami akan mengungkap semua fakta tanpa pandang bulu dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar juru bicara Polres Bima Kota.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak terlibat dalam tindakan provokatif, dan memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Apabila ada masyarakat yang memiliki keterangan atau bukti terkait kasus ini, dapat menghubungi:
- IPDA Henry Jonathan Hutauruk, S.Tr.K. (Kanit Tipidter)
- AIPDA Dwi Isnanto, SH. (penyidik pembantu) dengan nomor HP: 08123775894
Kasus ini terus menjadi perhatian publik yang besar, terutama setelah klarifikasi Kepala Kelurahan Penatoi yang menyoroti bagaimana aktivitas bisnis aspal curah berjalan lancar selama bertahun-tahun. Informasi ini menambah keraguan masyarakat tentang bagaimana praktik yang diduga ilegal bisa berlangsung tanpa hambatan. Semua pihak menunggu harapan bahwa proses hukum yang berjalan akan mengungkap kebenaran dan menjamin keadilan bagi semua pihak. Integritas lembaga pemerintahan dan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat publik menjadi sorotan utama seiring dengan berkembangnya penyelidikan ini.

