Bima,Incinews.net — Bima, 24 November 2025. Pemerintah Daerah Kabupaten Bima bersama DPRD secara resmi menyepakati target Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah tahun 2026 melalui Rapat Paripurna Ke-7 yang digelar pada Senin siang.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Pokok-pokok Hasil Pembahasan (PHP) oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, para Wakil Ketua DPRD, serta Bupati Bima Ady Mahyudin.
Rapat Paripurna yang berlangsung terbuka ini sekaligus menetapkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
A. Target Pendapatan Daerah Tahun 2026
Total pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar:
Rp 1.888.074.981.407,00
Dengan rincian:
-
Pendapatan Asli Daerah (PAD):
Rp 221.667.211.907,00 -
Pendapatan Transfer (pemerintah pusat dan antar daerah):
Rp 1.634.371.760.500,00 -
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah:
Rp 32.036.009.000,00
B. Belanja Daerah Tahun 2026
Total belanja daerah pasca pembahasan ditetapkan sebesar:
Rp 1.952.010.631.126,00
Belanja tersebut akan diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan sektor prioritas, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
C. Pembiayaan Daerah
-
Penerimaan Pembiayaan:
Rp 64.935.649.719,00 -
Pengeluaran Pembiayaan (penyertaan modal untuk BUMD):
Rp 1.000.000.000,00
Melalui laporan Badan Anggaran, Ketua DPRD Diah Citra Pravitasari menekankan bahwa arah kebijakan KUA–PPAS 2026 harus benar-benar mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
Ia berharap penyusunan program prioritas pada 2026 tidak hanya administratif, tetapi menyentuh kebutuhan dasar warga Kabupaten Bima.
Rapat Paripurna Ke-7 ini menjadi langkah penting awal penyusunan APBD 2026 sebelum dibahas lebih teknis dalam rapat lanjutan.

