Incinews.net
Kamis, 09 Oktober 2025, 18.25 WIB
Last Updated 2025-11-10T21:25:44Z
DPRD NTB

Bapemperda DPRD NTB Bahas Propemperda 2025: Fokus pada Judi Online, Pinjol, dan Tambang Rakyat

Foto: Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR NTB Ali Usman Ahim, S.H., M.H saat memimpin rapat pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

MEDIA insan cita (inciNews.net) Mataram- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggela rapat pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Kamis (9/10), di Ruang Rapat Pleno Lantai III Sekretariat DPRD NTB.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD NTB, Ali Usman Ahim, S.H., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan perangkat daerah, di antaranya Dinas Kominfotik, Dinas Dikbud, Dinas ESDM, Bappenda, serta Kanwil Kemenkumham NTB.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD NTB, Ali Usman Ahim, S.H., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan perangkat daerah, di antaranya Dinas Kominfotik, Dinas Dikbud, Dinas ESDM, Bappenda, serta Kanwil Kemenkumham NTB.

Dalam forum strategis itu, Bapemperda membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas yang dinilai mendesak untuk menjawab tantangan sosial dan ekonomi masyarakat NTB. Beberapa di antaranya adalah yakni Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Judi Online, Pinjaman Online, dan Rentenir, Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Sumbangan dan Partisipasi Masyarakat di Sekolah, Raperda tentang Zonasi Tambang Rakyat dan Perubahan Kewenangan Pertambangan.

Ketua Bapemperda, Ali Usman Ahim, menegaskan bahwa pembahasan Propemperda 2025 ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan langkah penting untuk memastikan arah pembangunan hukum daerah benar-benar menyentuh kepentingan publik.

“Melalui rapat ini, Bapemperda menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar penyusunan Raperda benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat NTB,” ujarnya.

Sejumlah usulan dari perangkat daerah pun disepakati untuk dimasukkan dalam prioritas Propemperda ko Tahun 2025, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui proses koordinasi, harmonisasi, dan penyusunan naskah akademik.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem regulasi daerah yang adaptif, progresif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat NTB di tengah dinamika sosial-ekonomi yang terus berkembang.