Kota Bima, Incinews.net — Kasus penyitaan ratusan dus minuman keras (miras) di Kota Bima kembali menyita perhatian publik. Dugaan keterlibatan seorang ibu Rumah Tangga dalam kepemilikan miras tersebut kini tengah menjadi sorotan tajam.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Bima, Erwin Rahadi, S.Sos, membenarkan adanya penyitaan barang bukti dari seorang wanita berinisial YNT, yang dilakukan beberapa hari lalu di RT 01 RW 01, Kelurahan Penaraga, Kota Bima.
“Benar, barang bukti ratusan dus miras telah kami sita dan saat ini diamankan di kantor Satpol PP Kota Bima,” ujar Erwin saat dikonfirmasi Kamis (9/10/2025).
Sebelumnya, kabar bahwa YNT yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) sekaligus diduga Mantan istri anggota Polri menyebar luas di masyarakat. Isu tersebut menjadi viral setelah sejumlah warga mengaitkan identitas YNT sebagai seorang mantan Bhayangkari.
Meski demikian, pihak Pol PP belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum maupun keterlibatan IRT tersebut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) akan kami sampaikan setelah proses selesai,” tambah Kasat Pol PP.
Erwin menegaskan bahwa razia miras merupakan bagian dari operasi rutin yang gencar dilakukan oleh Pol PP dalam rangka menegakkan Perda Kota Bima serta mendukung program “Kota Bima Bisa”.
“Kegiatan ini rutin setiap malam, bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” jelasnya.
Namun, sumber lain di lokasi penyitaan mengungkapkan adanya pernyataan mengejutkan dari YNT. Saat proses penyitaan berlangsung, YNT disebut sempat mengancam akan melaporkan tindakan Pol PP ke Polda NTB.
“Kami mendengar sendiri saat yang bersangkutan mengatakan tidak segan melapor ke Polda NTB,” ujar salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.
Hingga kini, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan intensif oleh pihak Satpol PP. Publik menanti kejelasan hasil penyelidikan, terutama terkait dugaan keterlibatan oknum Bhayangkari dalam kasus distribusi miras dalam jumlah besar tersebut.