Bima, Incinews ,Net- Aksi nekat dan nyaris tak masuk akal terjadi di Kabupaten Bima. Dua pria, masing-masing berinisial WA (19) dan AR (38), diamankan polisi setelah terlibat dalam kasus pencurian telepon genggam milik anggota polisi—yang terjadi tepat di dalam kantor Polsek Sape!
Insiden memalukan ini terjadi saat korban, Aipda Imran (42), yang juga anggota Polsek Sape, tengah bertugas malam dan pergi ke toilet sebentar. Sekembalinya, ponsel miliknya, OPPO A18 warna biru, raib dari meja ruang Unit Reskrim.
Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Polsek Sape langsung bergerak cepat. Dalam hitungan jam, mereka mengendus jejak ponsel yang ternyata sudah berpindah tangan ke AR, warga Dusun Dea, Desa Naru Barat.
Hasil interogasi mengungkap fakta mengejutkan: AR membeli ponsel curian itu dari WA seharga Rp650 ribu! Tanpa basa-basi, WA pun dibekuk dan ditetapkan sebagai pelaku utama pencurian. Sementara AR kini berstatus sebagai penadah barang curian.
“Kasus ini menjadi perhatian serius karena terjadi di dalam lingkungan institusi kami sendiri,” tegas Kapolsek Sape, AKP Sirajuddin, S.H., Rabu (9/7/2025).
Keduanya kini ditahan di Polsek Sape dan akan diproses hukum sesuai peran masing-masing. WA dijerat dengan pasal pencurian, sedangkan AR akan menghadapi pasal penadahan.
Aksi kriminal ini tak hanya menunjukkan keberanian luar biasa, tapi juga kelalaian yang akan menjadi evaluasi internal institusi kepolisian.
Penyidikan masih berlanjut. Polisi memastikan kasus ini tidak berhenti sampai di sini.