Incinews.net
Rabu, 09 Juli 2025, 20.36 WIB
Last Updated 2025-07-09T12:36:20Z
HeadlineHonorPegawaiUang

Honor Tak Dibayar, DPPKB Kota Bima Tegaskan: Tak Ada Laporan, Tak Ada Pembayaran




Kota Bima, Incinews.net – Isu tak dibayarnya honor para penyuluh dan kader Keluarga Berencana (KB) di bawah naungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bima memicu sorotan publik. Banyak pihak mempertanyakan komitmen dan tanggung jawab institusi dalam menghargai kerja di lapangan.


Menanggapi hal tersebut, Kepala DPPKB Kota Bima, Hj. Suharni, angkat bicara dan memberikan klarifikasi penting saat diwawancarai tim redaksi Incinews.net pada Rabu (09/07/2025).


Hj. Suharni membantah tudingan bahwa pihaknya sengaja mengabaikan hak para penyuluh dan kader KB. Ia menegaskan, pembayaran honor tidak bisa dilakukan tanpa disertai laporan kegiatan yang sah.


“Kami tidak boleh membayar honor kader KB yang tidak dibarengi dengan data pendukung seperti dokumentasi kegiatan sebagai laporan kerja mereka,” ujar Suharni.


Dirinya menekankan bahwa pembayaran tanpa dasar administrasi justru berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.


“Ketika kami membayar honor tanpa dasar yang lengkap, berarti kami melanggar regulasi. Kami lebih memilih mengembalikan anggaran ke kas negara daripada melawan aturan,” tegasnya.


Menurut Suharni, pihaknya tetap berkomitmen membayar honor bagi para kader dan penyuluh yang memenuhi syarat administratif. “Bagi kader atau penyuluh yang memiliki laporan lengkap, honor akan dibayarkan sesuai amanat regulasi yang berlaku,” ujarnya.


Ia juga menyoroti lemahnya kedisiplinan sebagian penyuluh dan kader dalam menyerahkan laporan fisik kegiatan sebagai penyebab utama tidak cairnya honor tersebut.


Persoalan ini menjadi pembicaraan hangat masyarakat, terutama karena menyangkut hak dasar para petugas lapangan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjalankan program KB di Kota Bima.


Penegasan Suharni menjadi jawaban atas kekecewaan banyak pihak. Namun, publik tetap menanti solusi konkret agar ke depan tidak ada lagi keluhan serupa dan sistem pelaporan bisa diperbaiki agar lebih transparan dan efisien.