Incinews.net
Rabu, 09 Juli 2025, 15.26 WIB
Last Updated 2025-07-09T07:26:55Z
BPKHeadlineIspektoratKota Bima

Temuan BPK di Kota Bima: Inspektorat Bergerak, Sejumlah Pihak Telah Kembalikan Anggaran



Drs. H. Fakhrunrazi, M.Si selaku Inspektur Inspektorat Kota Bima. ( Sumber: Team)



KOTA BIMA, Incinews.net — Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan anggaran di Kota Bima kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah sekolah yang sebelumnya disebut dalam temuan BPK, kini disebut telah menindaklanjuti dengan pengembalian anggaran yang dimaksud. Inspektorat Kota Bima memastikan proses evaluasi dan verifikasi masih terus berlangsung sesuai mekanisme hukum dan administratif yang berlaku.


Inspektur Kota Bima, Drs. H. Fakhrunrazi, M.Si, dalam keterangannya kepada media Rabu (9/9/2025), menyatakan bahwa seluruh hasil pemeriksaan dari BPK telah diterima dan sedang diproses lebih lanjut oleh pihak Inspektorat.


 "Temuan hasil pemeriksaan BPK tersebut telah kami terima. Namun tetap melewati prosedur ketat, termasuk proses pemeriksaan lanjutan oleh Inspektorat," tegasnya.


Fakhrunrazi menambahkan bahwa sesuai ketentuan, seluruh pihak yang menjadi objek temuan BPK diberikan waktu selama 60 hari untuk melakukan klarifikasi, perbaikan, serta pengembalian jika terbukti terjadi penyimpangan.


 "Waktu tersebut diberikan kepada para pihak untuk menyelesaikan baik dari sisi administratif maupun materi anggarannya," jelasnya.


Konfirmasi dari media ini menyebutkan bahwa beberapa institusi pendidikan seperti SMPN 2, SDN 29, SDN 55, dan SDN 2 Kota Bima telah melakukan pengembalian dana sesuai dengan nominal yang menjadi temuan.


“Kami telah mengembalikan, sesuai dengan temuan dari BPK,” ungkap salah satu kepala sekolah.


Temuan BPK yang mencuat ke publik pekan ini terutama menyangkut sinkronisasi penggunaan Dana BOS, menjadi bahan perbincangan luas serta pengawasan ketat dari berbagai kalangan. Publik menilai perlu adanya transparansi serta sanksi yang tegas terhadap penyalahgunaan dana pendidikan.


Inspektorat memastikan akan terus bekerja secara independen dan profesional untuk menindaklanjuti setiap temuan BPK demi menjamin akuntabilitas keuangan daerah, khususnya di sektor pendidikan.