Kota Bima, Incinews.net — Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Intelektual Muda Pembela Rakyat Nusa Tenggara Barat (DPD LSM BIMPAR NTB) mendesak Pemerintah Kota Bima dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menuntaskan secara cepat dan tegas kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang melibatkan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial D.
Desakan tersebut disampaikan dalam agenda audiensi resmi yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025, antara pihak DPD BIMPAR NTB dengan Unit PPA Polres Bima Kota serta Pemerintah Kota Bima, yang masing-masing difasilitasi langsung oleh Kanit PPA dan Asisten III Pemkot.
Ketua DPD BIMPAR NTB, Abdul Gani, S.Pd, yang mewakili pihak pelapor, mengungkapkan bahwa pihaknya menyoroti lambannya penanganan kasus tersebut meski laporan telah disampaikan secara formal. Ia menegaskan bahwa BIMPAR NTB akan terus memantau dan mendorong penegakan hukum serta disiplin ASN dalam kasus tersebut.
“Audiensi dengan Unit PPA dan Pemkot Bima telah kami lakukan. Unit PPA menyampaikan akan segera menggelar gelar perkara dalam waktu dekat. Sedangkan pihak Pemkot Bima menyatakan akan membentuk tim penelusuran untuk mendalami kasus ini,” jelas Abdul Gani kepada wartawan.
Abdul Gani menambahkan, pihaknya menilai penting adanya langkah tegas dan maraton dari kedua institusi tersebut dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, guna mencegah degradasi moral dan integritas ASN di Kota Bima.
“Kami tegaskan, jika proses ini mandek atau ada indikasi pembiaran, kami tidak akan tinggal diam. Aksi demonstrasi besar-besaran akan kami tempuh bersama masyarakat sebagai bentuk tekanan moral dan sosial,” pungkasnya.
DPD BIMPAR NTB juga meminta agar Pemerintah Kota Bima tidak ragu mengambil langkah disipliner terhadap ASN yang terbukti melanggar kode etik dan peraturan perundang-undangan terkait perilaku asusila.