Foto: Ketua Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim saat Menggelar Rapat RDP di Ruang Rapat Banggar Sekretariat DPRD NTB. |
MEDIA INSAN CITA (inciNews.net) Mataram – Komisi IV DPRD Provinsi NTB menerima aspirasi dari Lembaga Peduli Pelestarian Sumberdaya (LPPS) terkait keluhan masyarakat soal kebijakan transportasi di Bandara Internasional Lombok (BIL). Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Banggar Sekretariat DPRD NTB itu dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Hamdan Kasim, didampingi anggota komisi Efan Limantika. Senin 21 Juli 2025
Dalam forum tersebut, LPPS menyoroti dugaan ketimpangan perlakuan terhadap pelaku usaha transportasi lokal yang dinilai kurang mendapat dukungan dibanding perusahaan besar. Situasi ini, menurut mereka, berpotensi memicu konflik horizontal di lapangan jika tidak segera diatasi.
Merespons hal itu, pihak PT. Angkasa Pura I memastikan bahwa tidak ada perlakuan khusus kepada perusahaan transportasi tertentu. Mereka menyebut ada delapan perusahaan transportasi resmi yang beroperasi di BIL, termasuk DAMRI dan Blue Bird.
“Kami juga memberdayakan tenaga kerja lokal dan merekomendasikan penggunaan transportasi lokal dalam berbagai event besar seperti FORNAS VIII,” jelas perwakilan Angkasa Pura I.
Sementara itu, manajemen Blue Bird menyampaikan bahwa seluruh pengemudi mereka adalah warga NTB. “Kami sudah hadir di Lombok lebih dari 30 tahun dan selalu patuh aturan,” tegas perwakilan Blue Bird.
Berbeda halnya dengan perwakilan PT. Rinjani dan Lombok Baru Taxi. Mereka mengeluhkan lemahnya pengawasan terhadap mitra transportasi serta masih maraknya pungutan liar (pungli) yang merugikan sopir lokal.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan NTB yang turut hadir menilai perlu ada kajian ulang terhadap regulasi tarif antara taksi bandara dan transportasi berbasis aplikasi. Ia juga menekankan bahwa penyelenggaraan FORNAS VIII harus dijadikan momentum untuk menggerakkan ekonomi dan pariwisata daerah, bukan memunculkan persoalan baru.
Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap permasalahan ini.
“Kami ingin ada keadilan untuk semua pelaku usaha. Jangan sampai ada pihak yang merasa dianaktirikan,” tegas Hamdan.
LPPS pun berharap akan ada pertemuan lanjutan dengan Dinas Perhubungan NTB guna merumuskan solusi yang lebih menyeluruh dan berkeadilan bagi semua pihak.