Bima, Incinews.net - Proyek jalan provinsi senilai Rp2 miliar yang baru rampung di penghujung 2024 lalu kini menuai sorotan. Pasalnya, ruas jalan yang membentang di wilayah Kecamatan Parado, Kabupaten Bima itu, kini ditemukan dalam kondisi rusak dengan aspal terkelupas di sejumlah titik.
Temuan ini memicu berbagai pertanyaan publik terkait kualitas proyek yang dibiayai dari anggaran besar tersebut. Berdasarkan hasil investigasi Incinews, kerusakan terjadi tak lama setelah proyek dinyatakan selesai, yang menimbulkan kekecewaan warga serta kekhawatiran akan efektivitas pengawasan infrastruktur.
Menanggapi hal itu, pihak pelaksana proyek, Brahma, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Senin (21/7/2025), mengakui telah menerima laporan kerusakan dan menyampaikan komitmen untuk segera melakukan perbaikan.
“Terhadap kerusakan aspal jalan tersebut, informasinya sudah kami terima. Saat ini kami sedang membicarakan lebih lanjut untuk langkah perbaikannya,” ujar Brahma.
Ia menjelaskan, penyebab kerusakan diduga kuat akibat kondisi lokasi yang berair, menyebabkan lapisan aspal di beberapa titik tidak bertahan lama dan akhirnya terkelupas.
“Perbaikan akan kami laksanakan. Hanya saja alat yang dibutuhkan untuk proses tersebut saat ini masih digunakan di lokasi pengerjaan lain. Setelah itu selesai, kami akan segera tindak lanjuti,” tambahnya.
Senada dengan itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari proyek tersebut juga memastikan bahwa tindakan perbaikan akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun tidak disebutkan secara spesifik kapan pekerjaan perbaikan akan dimulai.
Warga berharap janji perbaikan ini tidak berhenti di ucapan semata. Dengan anggaran yang besar dan dampak langsung terhadap mobilitas serta keselamatan pengguna jalan, ketepatan waktu dan kualitas perbaikan menjadi sorotan utama.
Pihak media dan masyarakat akan terus melakukan pemantauan terhadap kelanjutan perbaikan tersebut, sekaligus mengevaluasi sejauh mana akuntabilitas pelaksana proyek dan pihak terkait dalam menjamin mutu infrastruktur publik yang dibiayai dari uang rakyat.