Incinews.net
Kamis, 31 Juli 2025, 19.59 WIB
Last Updated 2025-07-31T11:59:20Z
HeadlineHukumKota BimaOrganisasiSosial

Bongkar! Praktik Ilegal Kayu Sonokeling di Kota Bima, Barisan Muda Nusantara Desak Penegakan Hukum




Kota Bima, Incinews.net — Aktivitas pengolahan kayu jenis sonokeling yang diduga ilegal terungkap di wilayah Kelurahan Sambinae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim media ini menemukan tumpukan kayu sonokeling siap angkut, lengkap dengan mesin pemotong yang masih aktif beroperasi di lokasi tersembunyi dan jauh dari pemukiman warga. pada Kamis 31 Juli 2025.


Praktik mencurigakan ini mendapat sorotan tajam dari Feri, Ketua Barisan Muda Nusantara (Bardam NTB). Ia menegaskan bahwa kayu sonokeling merupakan jenis kayu yang dilindungi dan tidak boleh dijadikan objek bisnis komersial.


 “Kami dapati aktivitas ini dikelola oleh oknum berinisial Amin. Sudah lama berlangsung, dan sangat jelas bertentangan dengan aturan kehutanan,” tegas Feri kepada Incinews.


Dugaan penyelundupan pun mencuat. Berdasarkan temuan di lapangan, selain tumpukan kayu utuh, juga ditemukan sisa limbah pemotongan yang menandakan aktivitas berlangsung rutin dan terorganisir. Sumber internal menyebutkan bahwa pemilik usaha berasal dari Denpasar, Bali, dan aktivitas lapangan dikendalikan oleh tenaga kerja asal luar daerah.


Seorang pekerja berinisial Rakio, saat dimintai keterangan, membenarkan bahwa ia hanya bekerja dan tidak mengetahui seluk-beluk usaha tersebut.


 “Pemiliknya orang Denpasar, namanya Amin,” ujarnya singkat.



Lebih lanjut, Feri mendesak pihak berwajib untuk segera turun tangan. Ia menyebut bahwa praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan karena merusak kelestarian alam dan melanggar hukum perlindungan sumber daya alam.


“Kayu sonokeling ini termasuk jenis kayu yang dilindungi. Siapa pun pelakunya, wajib diproses secara hukum. Kami siap melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum,” tegasnya.


Sampai berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari instansi terkait. Namun tekanan dari masyarakat sipil dan aktivis lingkungan terus meningkat agar praktik eksploitasi kayu ilegal di Kota Bima segera diakhiri.