Kota Bima, Incinews,Net- Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE bersama Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH menghadiri acara Diseminasi Publik dalam rangka meningkatkan ketertiban umum, keamanan, dan kenyamanan masyarakat Kota Bima. Acara yang digelar di Convention Hall Paruga Na’e ini diikuti oleh 783 peserta terdiri dari RT, RW, lurah, dan camat se-Kota Bima. Pada 19 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyoroti tantangan berat tahun 2025 sebagai dampak dari penerapan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, yang mengharuskan Pemkot Bima memangkas belanja hingga Rp87 miliar.
“Angka ini bukan sekadar data, tetapi berarti tertundanya pembangunan dan berubahnya rencana. Namun, efisiensi ini bukan untuk ditakuti, tetapi harus ditaklukkan,” tegas Wali Kota.
Ia menekankan peran penting aparatur pemerintahan, dari camat hingga RT-RW, sebagai garda terdepan dalam menjawab kebutuhan masyarakat. “Kita harus hadir sebelum keluhan muncul, mendengar sebelum warga meminta, dan bekerja sebelum anggaran datang,” ujar Rahman.
Wali Kota juga menyampaikan sejumlah tantangan dalam menjaga fasilitas umum, termasuk hilangnya 700 meter kabel listrik, pencurian lampu solar cell, hingga perusakan pohon bunga dan neon box di fasilitas publik. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap harapan masyarakat.
Wali Kota mengajak seluruh unsur pemerintahan hingga warga untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pembangunan. Ia menegaskan bahwa Kota Bima tengah berbenah melalui sejumlah proyek strategis seperti pembangunan RSUD baru, revitalisasi Serasuba, serta proyek nasional JICA dan NUFReP.
“Pengabdian tidak menunggu fasilitas. Pengabdian ada dalam hati yang siap melayani,” pungkasnya.