Incinews.net
Sabtu, 02 Maret 2024, 14.25 WIB
Last Updated 2024-03-02T06:41:18Z
BawasluKabupaten BimaNTBPemiluPolitik

Bawaslu Kabupaten Bima Dikritik Kurang Tegas Tindak Indikasi Pelanggaran Pemilu 2024


Foto: Taufikurrahman, SH


MEDia INSAN CITA (inciNews.net) Bima -

Praktisi mengkritik sikap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima Provinsi NTB yang dinilai kurang tegas dan pilih kasih merespons sejumlah indikasi pelanggaran Pemilu 2024.

Taufikurrahman menyampaikan, Bawaslu Kabupaten Bima hanya berani bertindak tegas terkait persoalan pelanggaran Pemilu di Kecamatan Parado. Sementara kasus dugaan kecurangan yang terjadi di Kecamatan lain, seperti Madapangga,  Kecamatan Ambalawi, dan lain sebagainya di Kabupaten Bima tidak begitu jadi perhatian.

"Bayangkan saja, Di Desa Woro Madapangga tanda tangan pemilih diduga dilakukan satu orang, terlihat tanda tangan itu hampir sama, dan saya rasa seharusnya Bawaslu Kabupaten Bima bergerak cepat terkait hal itu. Jangan-jangan orang tersebut terdaftar tapi tidak ada Di lokasi, sehingga ada penggelembungan suara disitu, dan saya yakin hal tersebut dilakukan oleh penyelenggara. Bawaslu Kabupaten Bima harus serius urusan dugaan pelanggaran administrasi dan dugaan Tindak Pidana Pemilu di Kecamatan yang lain.Jangan hanya Parado aja yang di gas-gas. Yang lain Tidak," ujar Pria yang dikenal Opic Paradewa ini. Sabtu (2/3/2024).

Sehingga, sambung ia, Seperti apa yang disampaikan Bawaslu untuk segera melaporkan ketika ada temuan dari masyarakat baik itu politik uang, proses yang curang dan lain sebagainya. 

"Bukannya politik uang, bukan jadi rahasia umum lagi yah di Kabupaten Bima, bahkan orang bagi uang saya dengar dilakukan secara terang-terangan. Bukan nya Bawaslu punya instrumen yang tersebar baik tingkat Desa dan kecamatan. Kenapa hal itu lepas dari pengawasan, tugas mereka mengawasi, Kenap tidak ada mitigasi secara dini?,"terangnya.

Maka, saya meminta kepada Bawaslu Kabupaten Bima yang diberikan mandat oleh undang-undang sebagai instrumen untuk mengawal keberlangsungan proses Demokrasi yang aman, damai, terhindar dari kecurangan, agar prinsip-prinsip Demokrasi kita bisa dilaksanakan dengan baik. Menurutnya, kembali Opick menegaskan, bahwa sekarang ketegasan Bawaslu masih belum terlihat serius dalam merespons berbagai kasus kontestasi di Pemilu 2024. 

Mantan Pengurus Badko HMI Bali Nusra itu sangat menyayangkan keberadaan kinerja Bawaslu belum optimal.

"Saya berharap ada institusi yang bisa menegakkan aturan yang berkaitan proses-proses curang di pemilu, baik itu berkaitan politik Uang, dan pembagian sembako secara terang-terangan oleh salah satu caleg, dan sebagainya,  sehingga pemilu itu relatif aman, tidak ada lagi demo dan penghadangan jalan seperti di Kecamatan Bolo Kemarin. Sehingga proses ini lebih dapat aspek demokrasinya, etikanya, netralitasnya, penegakkan hukumnya, sedikit tidaknya bisa dikurangi,"harapnya.

"Bawaslu Kabupaten Bima harus lebih keras dan garang, bukan hanya saja soal di Parado, tapi dilakukan juga di daerah lain. Ini masih kita sayangkan. Karena dampaknya di belakang, kalau sekarang banyak pelanggaran saja tidak ditindak, atau belum begitu tegas, pasti ke depannya akan semakin banyak potensi pelanggaran yang dibiarkan, atau tidak diproses," pungkasnya.