Incinews.net
Sabtu, 04 Maret 2023, 18.16 WIB
Last Updated 2023-03-04T13:22:18Z
MataramNTB

Komunitas Pemilu Bersih NTB Soroti Soal Integritas Penyelenggara Pemilu

Foto: Saat Acara Diskusi Berlangsung Saat Deklarasi Komunitas Pemilu Bersih NTB.

insan cita (inciNews.net) Mataram - Komunitas Pemilu Bersih NTB soroti soal integritas penyelenggara pemilu.

Koordinator Komunitas Pemilu Bersih Provinsi NTB, M Saleh Ending mengatakan, Indonesia akan menghadapi pesta demokrasi akbar pada Pemilu 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi ,dan DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia. 

Menurutnya, peran serta seluruh elemen masyarakat Indonesia sangat menentukan keberlangsungan proses pelaksanaan Pemilu 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber dan Jurdil),” ujar Saleh Ending, Sabtu 4 Februari 2023.

“Tantangan integritas penyelenggaraan Pemilu kita di Indonesia masih membutuhkan evaluasi yang ekstra maksimal,” ujar Saleh Ending. Sabtu (4/3/2022) di Delima Cafe saat mendeklarasikan Komunitas Pemilu Bersih yang ikut dihadiri Koordinator Komunitas Pemilu Bersih Jeirry Sumampow be beserta anggotanya, Anggota Komisioner KPU NTB Yan Marly, Anggota Bawaslu NTB Hasan Basri, Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril, Ketua KI NTB Suaeb Quri, Koordinator Nasional Pemilu Bersih, Jeirry Sumampow, anggota DPRD NTB, Akhdiyansyah, Teman media dan puluhan peserta lainnya.

Dia menilai, untuk menjaga marwah serta martabat demokrasi agar tetap baik pada track sesungguhnya, membutuhkan kerjasama seluruh stakeholders untuk berpartisipasi merawat dan menjaganya secara bersama, dengan spirit yang sama, dan visi yang sama. 

“Penyelewengan, dan pelanggaran berupa adanya sikap tidak netral, intimidatif, money politic, black campign, negative campign, dan berita hoax menjadi bagian dari ancaman yang sangat merugikan proses demokrasi yang kita harapkan bersih,” tutur Saleh Ending.

Dekan Fakultas dan Komunikasi UIN Mataram menyebutkan, adanya sikap tidak netral penyelenggara Pemilu, sikap intimidatif pemangku kebijakan politik, penggunaan fasilitas Negara untuk agenda kepentingan partai politik seorang diri atau hanya menguntungkan kelompoknya sendiri.

Selain itu, adanya penyalahgunaan jabatan oleh birokrat untuk memenuhi kepentingan salah satu partai politik, dan amburadul nya daftar pemilih tetap (DPT) adalah bagian yang terus membayangi citra kehancuran sistem pemilu dalam pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang. 

“Tidak hanya soal demikian, tentunya proses pelaksanaan pemilu 2024 harus tetap melibatkan partisipasi publik dalam memberikan saran atas segala yang dianggap kurang,” saran Saleh Ending.

Prinsipnya, kata akademisi UIN Mataram adalah memperbaiki yang rusak, dan mendekatkan yang jauh. Hal itu menggunakan menjadikan Pemilu 2024 yang mempersatukan semua elemen anak bangsa. 
Peran dan partisipasi masyarakat sebagai pemilih tentu diharapkan dapat lebih menyadari hal-hal yang akan merusak tatanan demokrasi Indonesia, termasuk membantu meminimalisir peredaran atau penyebaran berita hoax, dan dengan tidak menggunakan politik identitas yang menyinggung isu SARA. 

“Komunitas Pemilu Bersih NTB mengajukan spirit besar yakni mendukung terciptanya agenda Pemilu 2024 yang bersih, Jurdil, dan Luber,” tutur Saleh Ending.

Komunitas Pemilu Bersih NTB mengajak masyarakat menjadi pelopor terlaksananya Pemilu yang bersih dari sikap yang merusak citra demokrasi Indonesia.

Inilah 4 Maklumat Komunitas Pemilu Bersih NTB untuk mewujudkan Pemilu Liber dan Jurdil pada Pemilu 2024.

1. Penyelenggara Pemilu harus bersih.
Dalam hal ini KPU, Bawaslu dan DKPP, harus memastikan kembali kemandirian dan dan independensi seluruh kesiapan teknis penyelenggaraan tahapan Pemilu pemilu 2024 terhindar dari praktik manipulasi dan korupsi.

2. Peserta Pemilu harus bersih
Tidak boleh intimidatif kepada siapapun, baik kepada individu maupun kelompok komunitas yang berada di wilayah NKRI, serta mencegah terjadinya praktik ilegal politik uang, penyalahgunaan kekuasaan, penyebaran hoax, ujaran kebencian, dan tindakan melanggar hukum atau provokatif lainnya agar terciptanya pemilu yang bersih, damai, dan berintegritas.

3. Birokrasi harus bersih
Tidak boleh memihak, harus transparan, akunatbel, dan professional memberikan pelayanan public, dan dilarang menjadi alat pemenangan peserta pemilu.

4. Pemilih dan seluruh elemen masyarakat sipil harus mempersiapkan diri dalam mengawal pemilu bersih dalam setiap tahapan pemilu agar berjalan damai, santun, bersih, dan berintegritas.