Incinews.net
Rabu, 21 September 2022, 19.47 WIB
Last Updated 2022-09-21T12:08:33Z

Cegah Kelalaian Terhadap Hak Perempuan Dan Anak, DP3AP2KB Gelar Sosialisasi Perda

Foto: Saat kegiatan Sosialisasi Perda Berlangsung.


Incinews.net. Di tengah ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) mendapatkan sorotan dari berbagai elemen Pemuda dan Mahasiswa terkait dengan Kinerja dan keterlibatan ASN yang dinilai bermasalah, hingga dinilai fungsi LPA tidak efektif melaksanakan tugas pokoknya, Dinas Pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang penyelenggaraan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tingkat Kabupaten Bima tahun 2022.


Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menjelaskan, bahwa perlindungan anak dan perempuan mesti melibatkan seluruh elemen penting di Daerah kabupaten Bima.


"Dengan memahami regulasi yang ada, kami berharap kepada semua pihak mengambil peranan dalam pemenuhan hak perempuan dan perlindungan anak". Jelas Nurdin, S.Sos.


Terkait pentingnya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berbagai perwakilan yang terdiri dari unsur pimpinan dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), berikut dengan unsur Pemerintahan Kecamatan Se-Kabupaten Bima menghadiri undangan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), dan sosialisasi peningkatan terkait dengan pemenuhan hak dasar anak yang digelar. Rabu, 21/9/2022.


Sosialisasi yang digelar di aula DP3AP2KB pagi tadi membahas butir-butir pasal di dalam Perda nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan tujuan dapat meningkatan partisipasi semua terkait pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak- hak dasar bagi anak dari semua pihak.


Selain itu, sosialisasi Perda dapat berimplikasi kepada  semua OPD  untuk lebih lanjut mengambil peran terkait meningkatkan capaian terhadap perlindungan anak dan perempuan di Kabupaten Bima sebagaimana ketentuan Perda yang telah ditetapkan.


Pantaun media ini diawal kegiatan, Kepala Bidang Perlindungan Anak menjelaskan, terkait dengan Pemenuhan terhadap hak anak, kini status kabupaten Bima sebagai Kabupaten layak anak (KLA) masih memerlukan langkah serius dan progres, menurutnya setiap anak akan tumbuh dengan sehat apabila hak-haknya terpenuhi.

"Terkait status level KLA kami berharap ada peningkatan untuk kabupaten Bima, dengan sosialisasi ini kami berharap dapat meningkatkan pemahaman semua pihak terhadap pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak anak ". Jelas Raodah, SST. Mz, M. Kes. 


Sebelumnya Drs. Isra selaku Staf ahli mewakili Bupati Bima juga mengungkapkan  hal yang sama. ia menyampaikan pentingnya dorongan semua pihak yang didasari oleh semangat bersama dalam menuntaskan terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di kabupaten Bima.


"Penyelenggaraan terkait dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, diperlukan sikap yang serius dari semua pihak". Jelas Bupati Bima lewat kata sambutannya.


Berikutnya, Terkait dengan Ketua LPA yang diharapkan dapat dimintai tanggapan terkait dengan sejumlah nada kritik yang ditujukan kepihaknya, hingga kini belum dapat diwawancarai. Menurut kabar sejumlah pihak ketua LPA tidak hadir saat sosialisasi Perda tersebut.