Incinews.net
Jumat, 29 April 2022, 00.06 WIB
Last Updated 2022-04-28T21:00:05Z

Ketua DPRD Kabupaten Bima Belum Mengeluarkan Rekomendasi, Tiga Cakades Desa Lere Tunda Tandatangani Lembar Suara Di DPMdes

Foto saat pertemuan berlangsung diruang Ketua DPRD Kabupaten Bima.

Incinews.net. Kabupaten Bima. Tiga Calon kepala Desa (Cakades) Desa Lere, serentak hadir di Kantor DPRD Kabupaten Bima meminta kejelasan terkait kejelasan regulasi sebagai langkah pasti guna melanjutkan tahapan proses pilkades. Kamis 28/4/2022.


Hal tersebut didasari oleh salah satu dari Cakades diloloskan oleh panitia pelaksana sebagai calon Cakades, tetapi disisi yang lain juga dinilai melabrak UU No.34 tahun 2004 Tentang tentara nasional Indonesia (TNI).


Sebelum itu, pembahasan terkait regulasi terhadap adanya bentuk pelabrakan UU tersebut telah melewati pembahasan di Komisi 1 bagian hukum, bersama Perwakilan Lembaga Peduli dan Pemerhati Masyarakat Parado (LP2MP), Panitia pelaksana Pilkades dan Kabid Pemdes DPMdes Kabupaten Bima, hingga berita acara hasil pembahasan tersebut dijanjikan akan diusulkan dan ditindak lanjuti ketua DPRD.


Dalam rangka memastikan hasil rekomendasi dari Komisi 1 tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bima, Sekretaris Dewan dan Kepala bagian fasilitasi persidangan ditemui langsung oleh ketiga Cakades berlangsung di ruangan Ketua DPRD Kabupaten Bima. 

Foto tiga Cakades Desa Lere


"Kami tidak akan menandatangani lembar suara di DPMDes jika belum ada kejelasan dari DPRD lewat rekomendasi". Ungkap Cakades yang hadir dihadapan Ketua DPRD Kabupaten Bima.


Berikutnya, Muhammad Putera Ferryandi selaku ketua DPRD kabupaten Bima yang diwawancarai usai pertemuan berlangsung menjelaskan, pihaknya masih memerlukan waktu dalam mengeluarkan hasil rekomendasi yang diharapkan.


"Kami masih memerlukan waktu, mengenai rekomendasi ini akan ditetapkan pada hari usai hari raya Idul Fitri". Jelas Ketua DPRD.


Ditempat yang berbeda, Ahmad yani selaku Ketua AP2MP yang telah dikonfirmasi  terkait pertemuan tersebut juga menyampaikan bahwa pihaknya kedepan akan menagih sikap DPRD usai hari raya nanti.


"Kami akan tagih janji ketua DPRD kabupaten Bima usai hari raya nanti, jangan sampai masyarakat menilai ada unsur pembiaraan dibalik adanya pelabrakan regulasi dalam kompotisi pilkades ini" Ungkap Ahmad yani. (M.A)