Incinews.net
Jumat, 29 Oktober 2021, 23.37 WIB
Last Updated 2021-10-29T17:00:06Z
MataramNTBPolda

Korupsi RSUD, HMI MPO Desak Kejati NTB Segera Tahan 9 Tersangka Termaksud Wakil Bupati KLU

Foto: Sejumlah Massa Aksi HMI MPO Cabang Mataram.

insan cita (incinews), Mataram - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Mataram mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kapolda NTB untuk segera menangkap tersangka korupsi pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Kabupaten Lombok Utara. 

"Mendesak kepala kejati NTB untuk segera menahan tersangka yang terjerat kasus korupsi pembangunan IGD dan ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lombok Utara, satu di antaranya adalah inisial DKF saat ini masih menjabat sebagi Wakil Bupati KLU. Dari sembilan tersangka tersebut belum ada satu pun yang ditahan oleh Kejati NTB," Ujar Ketua Umum HMI MPO Cabang Mataram melalui Korlap aksinya Tatang dalam pernyataan sikap yang diterima saat melakukan aksi demonstrasi, Kamis (28/10/2021) di depan Mapolda NTB.

Sebelum terpilih menjadi wakil bupati, Danny Karter Febrianto (DKF) menjadi Staf Ahli CV Indo Mulya Consultant dalam proyek tersebut.


Kejaksaan pernah memeriksa DKF sebagai saksi dalam kapasitas sebagai konsultan proyek.


Perkembangannya, penyidik Pidsus Kejati NTB menemukan bukti cukup untuk menetapkan wakil bupati sebagai tersangka.


Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan ruang IGD dan ICU RSUD Lombok Utara ini, kerugian keuangan negara mencapai Rp742,7 juta lebih.


Setelah penandatanganan surat perintah penetapan tersangka, Rabu (22/9/2021), Kejati NTB menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.


Masing-masing berinisial SH, selaku Direktur RSUD KLU. HZ, selaku PPK pada RSUD KLU. MR, selaku Kuasa PT. Bataraguru (Penyedia).


LFH, selaku Direktur CV. Indomulya Consultant (Konsultan Pengawas). Serta DKF, selaku Staf Ahli CV. Indo Mulya Consultant.


Kini DKF atau Danny Karter Febrianto menjabat sebagai wakil bupati KLU.


Selain lima orang tersebut, Kejati NTB juga menetapkan empat tersangka lain pada proyek pembangunan RSUD Lombok Utara, tapi pada item pekerjaan lain.


Yakni dugaan korupsi pembangunan penambahan ruang operasi dan ICU RSUD Lombok Utara tahun 2019.


Perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus ini sebesar Rp1,7 miliar lebih.


Kejati NTB pun menetapkan empat orang tersangka, masing-masing berinisial SH, selaku Direktur RSUD KLU.


Kemudian EB, selaku PPK pada Dinas Kesehatan KLU. DT, selaku Kuasa Direktur PT. Apromegatama. (Penyedia), DD selaku Direktur CV. Cipta Pandu Utama ( Konsultan Pengawas).


Meski jadi tersangka, Denny tidak ditahan oleh Kejati. Penahan akan dilakukan setelah semua tahapan tersangka selesai.


Aksi demonstrasi dalam rangka memperingati hari sumpah sumpah pemuda ke-93 tersebut juga menyampaikan sejumlah pernyataan sikap di antaranya menyoroti kasus dugaan pungutan liar yang ada di atas tanah ex GTI milik Pemprov NTB di Gili Trawangan seluas 75 Hektare.

Puluhan massa dari HMI MPO tersebut menilai ada dugaan pungutan liar oleh sejumlah pejabat Pemprov NTB dan pejabat Pemda Kabupaten Lombok Utara yang menikmati pungutan liar tersebut selama 25 tahun terakhir.

"Mendesak kapolda dan Kepala kejati NTB agar segera menginvestigasi sejumlah oknum pejabat NTB dan pejabat Pemda KLU yang diduga kuat menikmati hasil Pungli di atas tanah pemprov seluas 75 Ha selama 25 tahun dan segera manfaatkan lahan tersebut untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, sejumlah tuntutan yang mereka sampaikan diantaranya meminta kapolda NTB agar segera menyeleasikan dan menuntaskan beberapa persoalan tindak pidana korupsi yang saat ini dalam penangan Polda NTB dinilai HMI lambat dalam proses penyelesaiannya.

Massa aksi juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menulusuri dugaan korupsi pada proyek jumbo program unggulan pemprov NTB seperti ZERO WASTE dan Posyandu Terpadu yang dianggarkan pada APBD NTB selama 3 tahun terakhir.

Dalam tuntunannya HMI MPO juga mendesak menetapkan tersangka oknum Purnawirawan Polisi yang terlibat dalam kasus ilegal loging di Narmada Lombok Barat. "Pak Kapolda segerae Tahan Oknum anggota yang diduga terlibat ilegal loging," ungkapnya.

Massa juga meminta hentikan tindakan represif terhadap gerakan rakyat dan meminta kepada kapolda NTB agar serius dalam memberantas peredaran narkoba dan pecat oknum kepolisian yang kedapatan terlibat dalam peredaran narkoba.

HMI MPO juga menyuarakan soal dr Mawardi yang hilang beberapa tahun agar seger membentuk tim investigasi mencari mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Nusa Tenggara Barat (RSUD NTB) 

"Mendesak Kapolda NTB agar segera bentuk tim investigasi pencarian fakta di balik kehilangan mantan Direktur RSUP NTB dr. Mawardi," desak Korlap aksi Tatang di hadapan Kapolda NTB yang tengah menerima massa aksi dari HMI MPO Cabang Mataram.

Menanggapi aksi tersebut Kapolda NTB Irjen Pol M Iqbal mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh anak-anak muda seperti HMI MPO Cabang Mataram pada momentum sumpah pemuda yang ke-93 ini. 

"Kami akan merespon apa yang menjadi tuntutan atau aspirasi yang disampaikan oleh adik-adik," tegas mantan Kadiv Humas Mabes Polri di hadapan massa aksi yang langsung ditandatangani pernyataan sikap sikap dari HMI tersebut. (Red/O'im)