Incinews.net
Selasa, 02 Juni 2020, 19.44 WIB
Last Updated 2020-06-02T11:47:30Z
BimaMahasiswaNTB

Ratusan Mahasiswa Donggo Kepung Kantor Bupati, Ini Permintaan Pada Pemda Bima

  • Foto: Saat Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Depan Kantor Bupati Bima. 

Bima, incinews.netRatusan mahasiswa yang tergabung di Laskar Tani Donggo seruduk kantor Bupati Bima, meminta agar lebih serius perhatikan harga jagung yang tengah anjlok hari ini.

Tuntutan itu berangkat dari tiga program  kedaulatan pangan nasional sebagai komoditas utama, yaitu Padi, Jagung dan Kedelai di tahun 2015-2017.  

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Laskar Tani Donggo dan Soromandi, Wahyudin Al Walid mengatakan bahwa harga jagung hari ini dinilai tidak menguntungkan petani. Justru yang ada petani Donggo dan Soromandi atau umumnya Bima merasa kerugian yang cukup drastis.

"Kita tahu harga jagung yang terjual di Lokasi hari ini anjlok, mulai dengan kisaran harga ada Rp 2.800- 2.900 per Kg. Harga ini tentu tidak sesuai dengan lelah dan letihnya masyarakat petani kita,"kata Korlap II, Wahyudi Al Walid, Selasa (2/6/2020).

Selanjutnya kata dia mengingat di NTB, khusus Kabupaten Bima bahwa politisasi terhadap petani Bima berlangsung setiap saat, setiap tahun. Juga setiap tahun bantuan subsidi benih jagung (2017-2019) melukai petani Bima. 

"Bantuan benih selalu bermasalah, mulai benih busuk, oplosan (palsu) yang di turun ke masyarakat,"bebernya.

Sementara, setiap tahun masyarakat Bima selalu dililit kisruh pupuk bersubsidi. Harganya selalu saja tidak tersubsidi dengan baik di lapangan. Parahnya dijepit penjualan paket yang menyengsarakan petani. 

"Harga jagung di Bima ramah ini selalu saja anjlok. Mestinya Pemda punya rumus perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, agar harga tetap stabil, tidak merugikan petani,"cetusnya. 

Terpisah Koordinator Umum (Kordum), Kur'an Manjaya mengatakan pengelolaan sektor pertanian dengan baik dan benar di Bima itu rendah sekali. 

Karena itu Pemerintah Kabupaten dan  Provinsi harus bertanggung jawab. Mencermati situasi pertanian sekarang.

Dengan demikian Laskar Tani Donggo dan Soromandi meminta Pemda Bima memperhatikan tuntutan sebagai berikut. 

1. Mendesak Pemda Kabupaten Bima dan Provinsi NTB untuk BERFIKIR, BERKERJA, dan mengontrol perusahaan menetapkan harga jagung, serendah-rendahnya Rp.3.700 per Kg sampai diatas 4000 per kg, sebagaimana awal febuari 2020 sebagaimana ketentuan Permendag.

2. Mendesak Pemda Bima membentuk Perda yang Melindungi dan Memberikan Standar Harga Jagung!!

3. Mendesak Pemda Bima menghadirkan beberapa titik Gudang Pembelian Jagung termasuk di Kec. Donggo dan Soromandi!!

4. Mendesak Pemda Kabupaten dan Provinsi NTB menghadirkan industri olahan jagung, baik berupa Gudang Penampung dan Pabrik olahan jagung!!

5. Mendesak Pemda Bima menjadikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk membeli dan menjual jagung petani dan menginisiasi satu kreatifitas/produk dari jagung untuk memberdayakan petani dan meningkatkan PAD!!

6. Memulai Industrialisasi Sektor Pertanian seperti Kabupaten Lombok Utara!!

7. Menghentikan penjarahan dan politisasi petani!!

8. Bila Pemda Bima tidak mampu menghadirkan Gudang Pembelian Jagung dan Industri olahan jagung, maka kami mendesak, alihkan fungsi GOR Panda (Gedung Olahraga) sebagai Gudang Pembelian dan Sentral Industri olahan jagung. (red)