Incinews.net
Selasa, 02 Juni 2020, 21.08 WIB
Last Updated 2020-06-02T13:13:33Z
CoronaKampusNTB

Cegah Covid-19, Kampus Unram Buat Sejarah Baru


Foto: Rektor Unram dan Wakil Rektor

Mataram, incinews.net: Positif Covid-19 di NTB terus bertambah, Dengan adanya tambahan 15 kasus baru terkonfirmasi positif, 5 (lima) tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini, selasa (2/6/2020) sebanyak 685 orang, dengan perincian 297 orang sudah sembuh, 14 meninggal dunia, serta 374 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Menanggapi Hal itu, Wakil Rektor Universitas Mataram Bidang Akademik (WR I Unram), Agusdin, SE., MBA., DBA mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4945/UN18.1/TU/2020 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Akademik Secara Daring. Hal itu dalam rangka Pencegahan Meluasnya Penyebaran Wabah Covid-19 di Kampus Universitas Mataram (Unram).

Melalui Surat Edaran (SE) itu Agusdin menyatakan perpanjangan surat edaran Wakil Rektor Bidang Akademik Nomor 3346/UN18.1/TU/2020 tanggal 9 April 2020 Tentang Kebijakan Akademik pada Masa Pencegahan Meluasnya Penyebaran Wabah Covid-19, sampai dengan hari Jum’at 26 Juni 2020 atau menunggu arahan pemerintah serta perkembangan lebih lanjut penyebaran wabah Covid-19. Ini berarti perpanjangan masa kuliah daring (online).

“Ujian Akhir Semester (UAS), yang dijadwalkan pada tanggal 15-26 Juni 2020 agar dilakukan secara daring (online) atau Tugas Mandiri,” tulisnya dalam SE tersebut, beberapa hari kemarin.

Sementara itu untuk penilaian hasil belajar mahasiswa, Agusdin sampaikan bahwa hal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing Fakultas/Pascasarjana/Prodi dengan mempertimbangkan kondisi kedaruratan, tingkat partisipasi, dan capaian pembelajaran mahasiswa dengan prinsip tidak merugikan mahasiswa.

“Pelaksanaan wisuda periode Maret 2020 bagi mahasiswa yang telah diyudisium sampai dengan 11 Maret 2020 akan dilaksanakan secara daring pada bulan Juni 2020, ” terangnya.

Adapun pelaksanaan yudisium bagi mahasiswa yang akan wisuda periode Juni 2020, tetap berjalan normal dengan batas akhir yudisium tanggal 10 Juni 2020.

“Sedangkan pelaksanaan wisudanya (periode Juni, red.) akan dilaksanakan secara daring dengan waktu yang ditentukan kemudian” tutupnya. (red)