Incinews.net
Rabu, 29 Januari 2020, 17.57 WIB
Last Updated 2020-01-29T15:21:50Z
HeadlinePemerintahSosial

Lewat Rapat Paripurna, DPRD NTB Putuskan BIL Jadi BIZAM


Foto: Dari Kanan Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, ditengah Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah dan Wakil Ketua, Mori Hanafi, rabu 29 Januari 2020 (O'im)


Mataram, Incinews.netDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, meyepakati keputusan Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi Bandara Muhammad Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).

Kesepakatan rekomendasi itu dibacakan oleh Wakil Ketua H.Muzihir melalui rapat Paripurna, rabu (29/1/2020) pukul 14:30 Wita di Ruang Sidang Kantor DPRD NTB.

Surat rekomendasi yang dibacakan Wakil Ketua DPRD NTB, H. Muzihir dengan nomor 009.1/119/DPRD/2020 tersebut menjelaskan Surat Gubernur NTB Nomor : 550/375/Dishub/2019 tanggal 5 November 2019 tentang Pelaksanaan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 1421 Tahun 2018 yang memohon kepada DPRD NTB untuk memberikan rekomendasi atau dukungan.

Wakil Ketua H.Muzihir menyampaikan, Keputusan DPRD NTB menindaklanjuti Surat Rekomendasi dari Gubernur NTB Dr.H Zulkieflimansyah terhadap surat keputusan menteri Perhubungan adalah meminta Gubernur NTB untuk melaksanakan SK Menhub Nomor 1421 Tahun 2018.

"Persetujuan atau kesepakatan tersebut berdasarkan rapat seluruh unsur Pimpinan di DPRD NTB yang melibatkan Pimpinan DPRD, Fraksi maupun Komisi tentang Perubahan Nama Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (MIZAM) di Kabupaten Lombok Tengah Provinsi NTB untuk melaksanakan Diktum kedua keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 1421 Tahun 2018,"sebut Anggota Dewan Duta dari PPP itu didepan Rapat paripurna yang ikut dihadiri Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda didampingi Wakil Ketua, Mori Hanafi, H. Muzihir dan Abdul Hadi serta dihadiri Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah seluruh anggota DPRD NTB serta unsur Forkopimda.

Lebih lanjut ia menambhakan, agar dalam waktu paling lama 6 (enam) bulan sejak ditetapkannya keputusan Menteri ini, seluruh akibat hukum administratif, "karena penetapan nama Bandar Udara sebagaimana dimaksud dalam Diktum pertama harus telah selesai dilakukan secara menyeluruh,"pungkasnya.

Sementara Gubernur NTB mengatakan, Sebenarnya Soal Perubahan nama bandara sudah Final, hanya saja selama ini ada dinamika Politik yang harus kita lewati. "Alhamdulillah DPRD sebagai wakil dari rakyat menyepakati perubahan nama bandara (BIL jadi MIZAM),"bebernya saat meghadiri rapat paripurna.

Rekomendasi ini merupakan hasil dari usulan dan aspirasi masyarakat. dengan keputusan ini dan pertimbangan bijaksana dari pimpinan dan Anggota DPRD kita maka lahirlah perubahan nama bandara kita.
"Bandara Internasional yang kita miliki,  adalah sebuah icon infrastruktur monumental yang berhasil kita wujudkan dari mimpi yang sangat panjang,"kata pria yang akrab disapa Bang Zul ini.

Dengan adanya Alat Transpotasi bandara internasional tersebut, bagaiamana kemudian aksesibilitas perhubungan di NTB bisa meluas dari Ampenan hingga sape, higga tamu-tamu internasional berdatangan. "Laju dan wajah pembangunan di masa depan. Lihat bagaimana semua itu jadi kenyataan, bagaimana wajah madalika," tandasnya.

Tentu berkat semangat dan kerjasama  serta rasa persaudaraan sebagai entitas masyarakat NTB. hal inilah yang harus kita jaga. "NTB adalah milik dan rumah kita bersama,"ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, Pihaknya akan segera melakukan sosialisasi dan menemui sejumlah tokoh di NTB, baik tokoh agama, masyarakat, tokoh adat. "Dan kepala daerah yakni Bupati Lombok Tengah Bapak Suhaili,"tutup bang Zul.

(Inc)