Incinews.net
Jumat, 06 Desember 2019, 21.30 WIB
Last Updated 2019-12-07T00:42:58Z
HeadlineHukum

Meningkat, Penyalahguna Narkotika di Bima dan Dompu

Ilustrasi 
Bima, Incinews. net-Penyalahguna narkotika di Kabupaten Bima, Dompu dan Kota Bima terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Hal itu berdasarkan tingginya pasien (klien) yang direhablitasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima.

Berdasarkan catatan BNNK setempat, sejak tahun 2017 ada 44 orang yang direhablitasi dan 16 diantaranya orang pulih. Sementara tahun 2018 meningkat sebanyak 79 orang dan 22 orang diantaranya pulih.

“Sementara tahun 2019 ada sebanyak 71 orang. Ada penurunan yang signifikan,” kata Kepala Kepala BNNK Bima, AKBP Hurri Nugroho SH,. M.,H, dampingi Kasubag Umum, Ferry Priyanto S.Sos, MH, saat menggelar konferensi pers di Kantor BNNK setempat, Kamis (5/12).

Menurutnya pasien yang direhablitasi BNNK setempat dikategorikan tiga bagian. Kategori pertama lanjutnya yakni, penyalahguna. Kemudian korban penyalahgunaan dan terakhir pecandu. Sementara zat yang digunakan sabu dan tramadol.

“Klien atau pasien tiga kategori ini yang direhab ini datang sukarela dan ditangkap aparat hukum,” katanya.

Untuk meminimalisir penyalahgunaan narkotika, Eks Kasat Intelkam Polres Sumbawa ini mengaku pihaknya tetap rutin menggelar Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Sampai saat ini sudah ada 452 OPD di Kabupaten Bima Dompu dan Kota Bima yang kita sasar. Termasuk sekolah-sekolah,” katanya.

Tidak sampai disitu, Hurri berharap Pemerintah Desa dan Kelurahan juga bisa menganggarkan program P4GN satu tahun sekali, dengan menggunakan anggaran Desa dan Kelurahan. Mengingat dari P4GN, masyarakat bisa mengetahui dampak penyalahgunaan narkotika. 

“Pasien atau klien yang rehab selama mengetahui lewat P4GN. Karena mereka berpikir rehablitasi itu memerlukan biaya, padahal gratis. Makanya kegiatan P4GN perlu dimasifkan lagi hingga ke Desa dan Kelurahan,” ujarnya

Selain itu, Hurri menambahkan pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten Bima, Dompu dan Kota Bima agar membentuk Perda tentang P4GN. Dan berdasarkan koordinasi terakhir Kota dan Kabupaten Bima yang paling mengatensi.

“Tahun 2020 mendatang Raperda P4GN akan dibahas oleh DPRD Kota dan Kabupaten Bima. Sementara di Dompu hingga kini belum ada jawaban,” pungkasnya (Inc)