Incinews.net
Selasa, 31 Desember 2019, 12.49 WIB
Last Updated 2020-01-01T15:26:58Z
HeadlineHukum

Diduga Fiktif, LKPJ Plt Kades Rasabou Diprotes Warga


Dompu,incinews.net -Sejumlah masyarakat Desa Rasabou Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu dengan tegas memprotes Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Plt Kepala Desa, Wahdin, S.Sos yang disampaikannya dihadapan masyarakat setempat, Selasa (31/12/2019).

Pasalnya, banyak item program kerja yang dituangkan dalam LKPJ Desa Rasabou tahun anggaran 2019 namun di indikasikan tidak ada bukti fisik dilapangan. Akibatnya, agenda penyampaian LKPJ itupun berlangsung alot.

Salah satu warga Desa Rasabou, Muhlis AR., kepada wartawan, Selasa (31/12/2019) menceritakan bahwa ada beberapa item program kerja dan mata anggaran yang diprotes warga dan diduga difiktifkan.

Diantaranya, biaya pembinaan hari besar Agama dan tanah kuburan senilai Rp84 juta rupiah. Pengadaan bak sampah senilai Rp.5 juta 600 ribu rupiah, pembuatan gorong-gorong senilai Rp10 juta rupiah.

Selain itu, biaya pembuatan jalan lingkungan sepanjang 144 M senilai Rp121 juta rupiah. Pembuatan sumur bor senilai Rp42 juta 997 ratus ribu rupiah. Biaya perjalanan dinas Dompu-Jakarta senilai Rp10 juta rupiah.

"Keenam item diatas, Pemerintah Desa belum mampu menunjukan bukti fisik secara rill dilapangan. Sehingga menunai protes warga. Lembaran daftar LKPJ ADD juga disampaikan secara umum dan tidak dirinci sesuai laporan pertanggung jawaban lainnya," cetusnya.

Lebih jauh Muhlis AR mengungkapkan, bahwa dalam pelaksanaan program fisik dan non fisik tidak jelas dan Pemerintah Desa masih terkesan tertutup sehingga mengajukan keberatan disaat penyampaian LKPJ.

"Dana pembinaan hari besar dan tanah kuburan sangat besar anggarannya, tetapi setelah kami konsultasi ke pemilik lahan bahwa hingga saat ini Pemerintah Desa belum membayar tanah tersebut. Belum lagi uraian kegiatan lainnya" ungkapnya.

Atas adanya persoalan itu, warga desa memberikan kesempatan kepada Plt. Desa Rasabou untuk memperbaiki LKPJ ADD tahun 2019 dan menyampaikan kembali di bulan Februari 2020 dengan catatan membuat Berita Acara keberatan dan menghadirkan Bendahara Desa Rasabou.

"Harusnya penyampaian LKPJ ini juga dihadiri Bendahara Desa. Tetapi tidak dihadiri dengan alasan menghadiri panggilan Inspektorat. Sementara kami lihat yang bersangkutan ada di kampung," tuturnya. (inc)