Incinews.net
Senin, 19 Agustus 2019, 20.04 WIB
Last Updated 2019-08-19T12:05:57Z
HeadlinePemerintah

Sekolah Diminta Sediakan Kantin Sehat Bagi Siswa

Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin bersama  Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Dikpora Dompu, Zainal Afrodi, MM., usai upacara HUT Kemerdekaan RI ke 74 tahun 2019.

Dompu,incinews.Net - Sekolah di Kabupaten Dompu diharuskan untuk menyediakan kantin sehat agar siswa terhindar dari jajanan dan makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya atau jajanan yang memiliki banyak kandungan bahan kimia diluar sekolah.

Oleh karena itu, Sekolah Dasar, SMP maupun SMA/SMK dapat membentuk tim pengelola kantin di sekolah. Tujuannya agar para siswa dapat menyajikan makanan yang aman dan bergizi tanpa membeli dan keluar dari halaman sekolah.

"Kantin yang sesuai standar itu memiliki bangunan yang kokoh, kuat dan permanen. Ruangan harus ditata sesuai fungsinya," ucap Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Dikpora Dompu, Zainal Afrodi, MM., Senin (19/08/2019).

Ia menegaskan bahwa, kantin-kantin sekolah harus mendapat perhatian serius dari pihak sekolah agar dijaga kebersihannya dan menyajikan menu-menu yang sehat dan bersih.

"Di Dompu sudah ada beberapa sekolah yang mampu mengelola kantin sesuai standar. Diantaranya SDN 3 Dompu dan SMP Negeri 1 Woja," cetusnya.

Sebelumnya, Balai Pengawasan Pangan Obat dan Makanan (BPOM) Mataram menggelar Bimbingan Tekhnik (Bimtek) Keamanan Pangan Sekolah di aula Pendopo Bupati Dompu dengan dihadiri Kepala Sekolah dan guru.

Kepala Balai Besar POM Mataram, Dra. Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih, A.Pt, MH., mengatakan bahwa, makanan yang dikonsumsi oleh siswa harus aman dari bahaya biologis yang ditandai dengan penjual makanan harus bersih dan sehat.

Selain itu, aman dari bahaya kimia dengan ciri-ciri makanan tidak terlalu kenyal, keras, atau gosong, tidak berasa pahit atau getir, tidak berwarna yang terlalu mencolok, tidak dibungkus dengan kertas bekas atau kertas koran, tidak menggunakan Bahan Tambahan Pangan (BTP) berlebih dan tidak mengandung bahan berbahaya.

Juga aman dari bahaya fisik. Dimana tempat penjualan itu bersih, makanan telah dimasak, dan pangan dipajang, disimpan dan disajikan dengan baik. Tidak tercampur benda asing, seperti rambut, pecahan kaca, kerikil, serpihan kayu, atau staples serta tidak dibungkus dengan pembungkus yang distapler.

Katanya, keamanan pangan jajanan anak sekolah merupakan tanggung jawab semua pihak yang ada di sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, siswa, maupun orang tua serta pedagang yang menjajakan makanan tersebut. (inc)