Bima,incinews.Net- Maraknya perdagangan manusia (Human trafficking) ke luar negeri bermodus travel membuat Kepala bidang Penta Dinakertrans Kabupaten Bima Irfan H.
Noer mengambil sikap tegas dengan menggandeng TNI dan Polri.
Irfan dan aparat pun berhasil menggagalkan
seorang Calon TKI ilegal dan sponsor inisial KY asal desa Waro, Kecamatan
Monta, Kabupaten Bima yang datang mengurus paspor 48 di kios samping kantor
kantor Imigrasi Kelas III UP Bima, Jum'at (15/2).
Agar tidak dicurigai berangkat ilegal jadi TKI ke Abudabi, Kamara dan KY menggunakan modus membuat paspor 48 yaitu travel atau berkunjung.
Agar tidak dicurigai berangkat ilegal jadi TKI ke Abudabi, Kamara dan KY menggunakan modus membuat paspor 48 yaitu travel atau berkunjung.
Rencananya Kamara ingin dikirim oleh sponsor inisial KY ke
Abudabi. "Sedang melakukan pembuatan paspor 48 buat
jalan-jalan atau berkunjung ke Abudabi" kata Staf Bidang Penta
Disnakertrans Kabupaten Bima, Yanto pada media, Jum'at (15/2).
"Pada saat diciduk terdapat didalam mobil ada 4 orang calon
TKI tapi yang ditahan 1 orang, diinterview atas nama Kamaria asal desa Waro dan
pada saat ciduk sponsor menghilang dari TKP. Kamaria tidak pernah di BAP di
Disnakertrans Kabupaten Bima," lanjut Yanto.
Kata Yanto, Sponsor yang merekrut Kamara merupakan sponsor
perorangan insial RK asal desa Pela Monta.
"Sekarang Calon TKI sudah dipulangkan ke kampung halamannya," ucap
yanto.
Disnakertrans Kabupaten Bima mengimbau Imigrasi
untuk tidak memproses paspor atas Nama Kamara.
Sementara kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima,
Dedy dikonfirmasi mengatakan, tidak tahu menau adanya pencegahan TKI ilegal
yang dilakukan oleh Kabid Penta Disnakertrans bersama aparat.
"Saya nggak tahu bang ya, saya ndak dapat
informasi apa-apa”, ucap Dedy. (Team)