Incinews.net
Minggu, 03 Februari 2019, 16.33 WIB
Last Updated 2019-02-03T08:39:05Z
BimaCatatan redaksi

Apatisme Pemda Bima Jadikan SKB 3 Menteri Tidak Bermakna


Taufiqurrahman,S.H, Pimpinan Redaksi Incinews.Net

“Pemerintah yang baik adalah Pemerintah yang bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme”

Pemerintahan di bawah Kepemimpinan Hj.Indah Dhamayanti Putri dan Drs. Dahlan M.Noer, disangsikan Komitmenya terhadap perwujudan Good Governance dan Clear Governance,dimana masih bercokolnya Aparatur sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari Perpanjangan tangan pemerintah yang menyandang status Mantan Narapidana Kasus Kejahatan dalam Jabatan.

Meski ramai dikritik melalui Media Sosial, lebih khususnya di Facebook dan Media Online Atau Cetak yang ada di Bima, Dinda dan Dahlan tidak sedikitpun bergeming mengambil tindakan sebagaimana Perintah Tiga menteri dalam Surat Keputusan bersama Menteri dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah Tentang Penegakan Hukum terhadap pegawai negeri sipil yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan Putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubunganya dengan Jabatan.

Justru melalui Dinas terkait yakni Badan Kepegawain Daerah ,pemerintah berdalih masih menunggu Judicial Review dari Mahkamah Konstitusi, tidak malu dengan Kota bima yang telah melakukan tindakan Pemberhentian Gaji Para ASN yang pernah di Putus bersalah dalam kejahatan dalam jabatanya, untuk diketahui Kota Bima merupakan Anak yang pernah dilahirkan oleh Kabupaten Bima sejak tahun 2004 silam, namun Komitmen pembangunan dan Pemerintahanya jauh lebih serius dari ibu yang melahirkan.

Sikap Apatisme Pemda Bima diperlihatkan dari Bagian Hukum Sekretariat daerah Kabupaten Bima, sejauh ini pernyataan tertulis ataupun kajian yang mendasari mengapa SKB 3 Menteri masih saja diabaikan, Publik dibiarkan bertanya dan menjawabnya sesuai dengan apa yang mereka lihat sebagai realitas objektif Pemerintah.

Jangan pernah menyalahkan publik ketika muncul sikap atau komentar yang bernada miring terhadap pemerintahan dibawah tangan Dinda dan Dahlan, karna terbukti satu pokok permasalahan yang sangat fuldamental yang mestinya segera di tangani secara serius dan cepat tetapi tetap menjadi bola liar bahkan dijadikan sebagai alat untuk membully pemerintah.

Menurut saya Pemerintah kabupaten Bima, jika ingin cepat keluar dari zona keterpurukan sekarang, langkah yang perlu dilakukan adalah Mengaktifkan bagian Hukum Pemda bima dari tidur lelap tugasnya, berikan pencerahan pada Publik melalui dalil-dalil rasional, kemudian memaksimalkan Mulut pemda Bima melalui Kabag Humas dan Protokoler Sekertariat Daerah Kabupaten Bima, supaya gejala kemampetan komunikasi antara pemerintah dan rakyat tidak lagi ada, kemudian bisa terurai dalam merengangkan sendi-sendi pikiran publik.