Incinews.net|Kota Bima. Sejumlah warga di Kecamatan Asakota, Kota Bima, menyoroti kondisi bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Jatiwangi. Warga menilai bangunan tersebut diduga belum memenuhi ketentuan teknis yang berlaku dalam program Badan Gizi Nasional (BGN).
Sorotan itu disampaikan salah seorang warga, Satria, yang mengaku melihat langsung kondisi bangunan SPPG pada 17 Mei 2026 lalu. Ia menilai kondisi dapur masih terlihat kurang layak meski program tersebut disebut mendapat dukungan anggaran operasional harian.
“Dapur mendapatkan insentif Rp6 juta per hari, namun kondisi dapur masih terlihat kumuh. Kondisi lainnya, menu juga tidak pernah dipublis,” ujar Satria kepada media ini.
Selain menyoroti material bangunan yang disebut menggunakan seng, warga juga mempertanyakan transparansi pengelolaan program, khususnya terkait informasi menu dan standar pelayanan yang diterapkan di dapur SPPG tersebut.
Namun, pernyataan warga itu dibantah oleh pihak yang disebut sebagai koordinator kecamatan (Korcam) SPPG di wilayah setempat. Saat dikonfirmasi, ia menegaskan bahwa bangunan SPPG Jatiwangi telah melalui proses survei dan verifikasi sebelum digunakan.
“Dari mananya yang tidak sesuai? Jelas itu SPPG sudah melewati tahap survei proses pembangunan, dan itu SPPG sudah sering orang BGN turun langsung,” ungkapnya.
Perbedaan pandangan antara warga dan pihak pelaksana diduga dipicu oleh miskomunikasi terkait tata kelola dan pelaksanaan program prioritas pemerintah tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak mitra pengelola SPPG Jatiwangi belum memberikan keterangan resmi terkait polemik yang berkembang di tengah masyarakat. (Pel-Red)

