Incinews.net
Minggu, 10 Mei 2026, 00.18 WIB
Last Updated 2026-05-09T17:47:27Z

Warga Resah, Laskar Nusantara Soroti Dugaan Pungutan Air Tanpa Kwitansi di Kawasan Doro Bedi

 

Foto: Saluran Spam di Lokasi ( Sumber: Tim)


Incinews.net | Kota Bima. Warga di Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, pertanyakan pungutan pembayaran air di kawasan Doro Bedi yang dinilai tidak transparan. Pungutan tersebut disebut dilakukan dengan dalih pembayaran listrik, namun masyarakat mengaku tidak mengetahui prosedur maupun dasar pengelolaannya secara jelas.


Salah seorang warga mengungkapkan, pembayaran dilakukan tanpa disertai kwitansi resmi dengan nominal Rp30 ribu per bulan.


“Pemungutan tidak disertai kwitansi, dengan nominal Rp30 ribu,” ungkap warga kepada media ini, Sabtu (9/5/2026).


Warga juga mempertanyakan sistem penarikan biaya yang disebut tidak menggunakan pengukuran berdasarkan kubikasi air. Kondisi itu semakin menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait mekanisme penentuan besaran pembayaran yang diberlakukan.


Menurut keterangan warga, persoalan pungutan tersebut diduga telah berlangsung sekitar dua tahun dan tersebar di sejumlah RT di Kelurahan Manggemaci. Namun hingga kini, masyarakat mengaku belum mendapatkan penjelasan resmi mengenai aturan maupun pengelolaan pembayaran tersebut.


Situasi tersebut memunculkan keresahan warga karena menyangkut transparansi pelayanan kebutuhan dasar masyarakat. Warga berharap pemerintah kelurahan maupun pihak terkait dapat memberikan klarifikasi agar persoalan tersebut tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.


Hingga berita ini dimuat, pihak Kelurahan Manggemaci masih berusaha dikonfirmasi terkait dugaan pungutan tersebut. Lebih lanjut di tempat yang berbeda, persoalan yang terjadi turut diatensi Direktur Laskar Nusantara.


"Itu dugaan mal administrasi dan mengarah pada dugaan pungutan liar, bisa dilaporkan" Pungkasnya. (Pel-red)